Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar menangis, menyesal telah menyuap eks-Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita).

R. Izra
Last updated: Juni 11, 2025 4:28 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar menangis saat membacakan nota pembelaan atas tuntutan kasus korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025).

Ia tak kuasa menahan sedih ketika menjelaskan kondisi hidupnya saat ini. Rachmat mengaku menderita terseret kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan Alwin Basri.

“Saya menderita secara psikis, akibat…,” suara Rachmat tersendat seiring dengan suara sesenggukan.

“…akibat permasalahan hukum yang terjadi,” lanjutnya sambil menyeka air mata.

Suara Rachmat terdengar timbul tenggelam. Apalagi dia mengikuti sidang secara daring dari tahanan dan masih proses menjalani pengobatan.

Dia berharap proses persidangannya segera rampung, sehingga bisa berkumpul lagi dengan keluarga dan menjalani kehidupan dengan normal.

“Harapan saya bisa berkumpul dengan istri, anak, dan cucu-cucu, dan bisa melanjutkan usaha lagi,” ujarnya.

Rachmat berjanji berbenah menjadi pribadi yang lebih baik. Ia juga berencana mengisi masa-masa tuanya untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Saya ingin menggunakan sisa waktu untuk kegiatan sosial yang bermanafaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Rachmat juga mengungkapkan kondisinya yang sedang sakit-sakitan. Ia sedang berjuang melawan berbagai penyakit di tubuhnya.

“Saya sekit, hipertensi, kolesterol, diabetes, harus injeksi empat kali sehari, saya menderita sarap kejepit kronis, gangguan prostat juga kambuh,” ujarnya.

Rachmat tidak secara terang mengakui kesalahannya. Dia hanya menyatakan bakal mematuhi hukum yang berlaku.

Sisi lain, penasihat hukum terdakwa Rachmat meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

Dalam perkara ini, Rachmat didakwa menyuap Mbak Ita dan Alwin Basri senilai Rp1,75 miliar sebagai bentuk terima kasih karena telah diberi pekerjaan pengadaan meja kursi sekolah di Kota Semarang senilai Rp20 miliar. (bai)

You Might Also Like

Mengenal Penyakit Autoimun, yang Disebut dr Tifa soal Bercak Kulit Jokowi

Paus Leo XIV: Simbol Perubahan dari Negeri Paman Sam

Realisasi Investasi Jateng Capai Rp 21,8 Triliun

Pemilu 2029 Hanya Memilih DPR, DPD dan Presiden/Wakil Presiden

Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

TAGGED:penyuap mbak ita menangispenyuap mbak ita menyesalpenyuap menangissidang mbak ita semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Puan: Perbedaan Biologis Tidak Boleh Jadi Perbedaan Peran
Next Article Sekda Jateng Sumarno saat memberi sambutan dalam acara di PO Hotel, Rabu (1162025). [Humas Pemprov Jateng] Jutaan Penerima Bantuan Iuran JKN di Jateng Berstatus Non-Aktif, Benarkah Tanda Kemiskinan Turun?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kata Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 mampu sumbang PAD Rp333,9 miliar
Kepo

Pemutihan PKB Jateng Sumbang PAD Rp333,9 Miliar

Juli 2, 2025
Ilustrasi taman kota buka 24 jam.
Kepo

Mas Pram Terinspirasi London, Aturan Taman di Jakarta Buka 24 Jam

Juni 28, 2025
Ilustrasi burung yang hidup di perkotaan.
Kepo

Polusi Cahaya di Perkotaan Bikin Burung Kurang Tidur, Ini Hasil Penelitian Ilmiah Lho!

Agustus 24, 2025
Kepo

Kuota Terbatas, Kota Semarang Butuh Tambahan SLB Negeri

Juni 23, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?