Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jutaan Penerima Bantuan Iuran JKN di Jateng Berstatus Non-Aktif, Benarkah Tanda Kemiskinan Turun?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Jutaan Penerima Bantuan Iuran JKN di Jateng Berstatus Non-Aktif, Benarkah Tanda Kemiskinan Turun?

Sekitar 1,1 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah berstatus non aktif. Apakah ini menandakan angka kemiskinan turun?

R. Izra
Last updated: Juni 11, 2025 4:35 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Sekda Jateng Sumarno saat memberi sambutan dalam acara di PO Hotel, Rabu (1162025). [Humas Pemprov Jateng]
Sekda Jateng Sumarno saat memberi sambutan dalam acara di PO Hotel, Rabu (1162025). [Humas Pemprov Jateng]
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sekitar 1,1 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah berstatus non aktif. Apakah ini menandakan angka kemiskinan turun?

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno berharap adanya status non aktif jutaan penerima bantuan ini menjadi wujud keberhasilan pengentasan kemiskinan.

Sisi lain, Sekda menggarisbawahi jika angka tersebut harus diverifikasi dengan dipastikan valid sudah naik kelas. Pasalnya, dari pengalaman yang sudah berlalu, setelah non aktif dari PBI dan peserta sakit, ternyata masih masuk dalam kriteria PBI.

“Kami meminta teman-teman dari kabupaten/kota untuk verifikasi ulang. Alhamdulillah, kalau non aktif dari PBI artinya peserta naik kelas. Tapi dari pengalaman kemarin, begitu sakit, ternyata masih masuk dalam kriteria,” ujar Sekda usai menyampaikan sambutan pada Apresiasi Kontribusi terhadap Program JKN Tahun 2024 di PO Hotel Semarang, Rabu (11/6/2025).

Sekda mengatakan, PBI non aktif akan menjadi problem baru kalau secara kriteria belum waktunya non aktif. Sekda berharap PBI yang sudah non aktif harus bisa mandiri dalam membayar iuran agar menjadi peserta aktif.

“Ini juga menjadi PR untuk cabang agar sosialisasi untuk mendorong PBI yang sudah non aktif agar mendorong kontribusi, bisa juga melalui CSR dan sebagainya,” jelas Sekda.

Sekda berharap setelah verifikasi dan ternyata masih masuk katagori PBI, tidak sulit untuk kembali menjadi peserta aktif. Diakui jika daerah sudah banyak mengikuti kebijakan pusat yang menggerus APBD. Antara lain, kebijakan diskon pajak, pengurangan kendaraan bermotor menggunakan listrik yang pajak BBM nya menjadi nol serta sejumlah kebijakan lain.

“Jangan sampai PBI ini menjadi masalah baru, dan Pemprov Jateng sudah sharing dengan alokasi 2.200 peserta sudah kita ikutkan setiap bulannya,” kata Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Deputi Direksi Wilayah VI Yessi Kumalasari mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap komunikasi yang sudah berjalan baik dengan Pemprov Jateng. Harapannya, pada tahun 2025, tata Kelola di bidang keuangan tetap memberikan dukungan dan komitmen terhadap pelaksanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah.

Disampaikan Yessi, RPJMN telah menargetkan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan sebesar 85 persen di tahun 2029. Namun, rata-rata kabupaten/kota di Jawa Tengah masih di angka 75 persen. “Ini sangat menantang untuk bisa memenuhi target RPJMN,” ujarnya.

Yessi mengatakan, dukungan yang diharapkan dari Pemprov adalah mengoptimalkan anggaran PBPU Pemda di seluruh kabupaten/kota dengan memanfaatkan sumber pendapatan yang tersedia seperti pajak rokok, DAU, DBHCHT, PAD dan Insentif Fiskal untuk meningkatkan keaktifan peserta dan pemenuhan pembiayaan iuran JKN.

Selain itu, memastikan seluruh kabupaten/kota pro – aktif dalam melakukan verifikasi an validasi data. Pemerintah pusat menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang bersumber dari DTKS, Regsosek, dan P3KE sehingga perlu diperbaharui secara rutin. “Ini menjadi salah satu kunci pengusulan ppeserta PBI melalui aplikasi SIKS NG maupun melalui Bansos,” terangnya.

Dia juga menyampaikan imbauan kepada Pemda kepada Badan Usaha di wilayahnya agar mengalokasikan dana CSR bagi program JKN khususnya membantu iuran masyarakat tidak mampu yang tidak termasuk dalam PBI.

Dukungan lain yang diharapkan melalui pertemuan tersebut, adalah memastikan Kembali agar seluruh PNS dan PPPK beserta anggotanya di lingkungan instansi Pemda telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Pada kesempatan tersebut, Yessi juga menyerahkan tiga penghargaan kepada kabupaten/kota berupa apresiasi kepatuhan pembayaran iuran program JKN 2024, yaitu Juara I Kota Surakarta, Juara II Kabupaten Pemalang, dan Juara III Kabupaten Magelang. (bai)

You Might Also Like

Viral! Maps Ngaco Bikin Ratusan Mobil Nyasar ke Sawah Sleman

Global Cybersecurity Measures Enhanced with New AI

Kronologi Kecelakaan Maut KA Harina di Semarang, Netizen: Truk Sudah Lewat Palang Baru Nutup

3 Waktu Emas Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Biar Manfaatnya Maksimal

Isu Makin Liar, Pengacara Akui RK Kenal Aura

TAGGED:bantuan iuran jkn jateng non-aktifjutaan penerima bantuan jkn jateng non-aktifkemiskinan turunpenerima bantuan non aktifpenerima iuran bantuan jateng non aktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai) Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis
Next Article Ironi Pendidikan Indonesia, Guru Beri Tendangan Maut di Tengah Ruang Kelas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Masyarakat antusias mengikuti tradisi gebyuran dan basah-basahan di Bustaman, Minggu (15/02/2026). (LPM Missi UIN Walisongo)
Unik

Serunya Tradisi Gebyuran Bustaman, Ada Makna Sakral di Balik Aksi Saling Coret-Saling Siram

Februari 15, 2026
Badan Legislasi DPR bareng Menteri Hukum dan PPUU DPD ngadain rapat buat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025. Dari 42 RUU, sudah banyak yang jalan, termasuk RUU seru soal industri, pekerja platform, dan perampasan aset. Foto: dok/ist.
Unik

Baleg DPR Gas Pol Evaluasi Prolegnas 2025, RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas

September 10, 2025
Ketua Tim Pemeriksa Kasus PPDS Undip dari Inspektorat Kemenkes, Pamor Nainggolan berdiri usai bersaksi di sidang PN Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Halangi Kemenkes Ungkap Kasus Bullying

Juni 5, 2025
Viral

Kedok Pengobatan, Dugaan Ajaran Menyebar di Indramayu

Juli 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jutaan Penerima Bantuan Iuran JKN di Jateng Berstatus Non-Aktif, Benarkah Tanda Kemiskinan Turun?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?