Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ketahuan Palak Cewek, Polisi Pangkat Aiptu Dihukum Guling di Aspal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ketahuan Palak Cewek, Polisi Pangkat Aiptu Dihukum Guling di Aspal

Polda Sumut melalui Propam menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap anggota yang bertugas di lapangan, termasuk mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Nugroho P.
Last updated: Juni 28, 2025 8:37 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Polisi saat dihukum guling di aspal.
SHARE

NARAKITA, MEDAN – Pemandangan tak biasa terjadi di jalanan Kota Medan. Seorang anggota Polisi berpangkat Aiptu tampak berguling di aspal yang panas membara, mengenakan seragam lengkap dan rompi lalu lintas. Aksi itu bukan latihan atau simulasi, melainkan sanksi atas pelanggaran etik yang dilakukannya.

Adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan, yang menjadi sorotan usai terciduk melakukan pungutan liar terhadap seorang pengendara motor perempuan. Tak tanggung-tanggung, pelanggaran itu terjadi di siang bolong, tepatnya di Jalan Palang Merah, depan Bank Permata, Kecamatan Medan Kota.

Aksi tak terpuji itu langsung berbuntut panjang. Setelah diselidiki oleh seksi Propam, Aiptu Rudi dijatuhi sanksi fisik: disuruh berguling-guling di aspal, sebelum akhirnya dijebloskan ke ruang khusus penahanan internal polisi, atau yang dikenal dengan penempatan khusus (patsus).

“Sudah dilakukan penindakan sesuai prosedur. Yang bersangkutan kini telah diproses oleh Propam Polrestabes Medan dan sedang menjalani patsus,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).

Peristiwa ini bermula pada Rabu pagi, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika itu, Aiptu Rudi sedang bertugas di kawasan Jalan Palang Merah. Ia melihat seorang pengendara motor Honda BeAT bernopol BK 4388 AIK yang melanggar lalu lintas dengan berkendara melawan arah.

Namun, bukan teguran atau penilangan resmi yang diberikan. Alih-alih menjalankan prosedur, Aiptu Rudi justru meminta sejumlah uang kepada si pengendara perempuan tersebut. Aksi itu diketahui oleh pihak internal dan langsung ditindak.

Meski jumlah uang yang dipungut tak dijelaskan, namun tindakan pungli oleh aparat penegak hukum dinilai mencoreng institusi. Atas dasar itulah sanksi fisik diberlakukan sebagai bentuk efek jera.

Dalam rekaman video yang beredar, Aiptu Rudi terlihat terguling-guling di atas aspal yang menyengat, masih dengan seragam tugasnya. Momen tersebut menjadi simbol hukuman moral yang tak biasa bagi seorang anggota polisi aktif.

Setelah menjalani hukuman fisik, ia kemudian ditempatkan di ruang patsus, tempat yang disediakan khusus untuk anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin atau etik berat.

Kombes Ferry menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan di internal. “Siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar menjunjung tinggi integritas saat menjalankan tugas. Pungli, sekecil apapun bentuknya, tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan kepada warga yang rentan.

Polda Sumut melalui Propam menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap anggota yang bertugas di lapangan, termasuk mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Sanksi terhadap Aiptu Rudi bukan hanya berhenti di hukuman guling atau patsus. Pemeriksaan mendalam sedang berlangsung untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang bisa dikenakan dalam kasus ini.

Meski tidak menyebabkan korban luka, tindakan pungli tetap masuk dalam kategori pelanggaran berat karena melibatkan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat negara.

Di sisi lain, proses ini juga menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian untuk membangun kembali kepercayaan publik, terutama terhadap personel di lini terdepan seperti Satlantas.

Saat ini, Aiptu Rudi masih menjalani pemeriksaan di bawah pengawasan Propam. Jika ditemukan pelanggaran lanjutan, tak menutup kemungkinan ia diberhentikan dari tugas aktif atau dikenai sanksi disiplin lebih berat.

Peristiwa ini menambah daftar panjang oknum polisi yang terjerat kasus serupa. Namun, tindakan tegas dan terbuka seperti ini dinilai sebagai langkah penting dalam membersihkan tubuh kepolisian dari praktik menyimpang.

Pihak Polrestabes Medan belum memberikan komentar lanjutan terkait status Aiptu Rudi setelah proses patsus selesai. Namun publik berharap agar tidak ada lagi ruang toleransi untuk praktik pungli di jalanan. (*)

You Might Also Like

Viral Lagi, Flexing Pejabat Bikin Gerah, di Akun X

Hati-hati! 6 Makanan yang Bisa Diam-diam Bikin Ginjal Bermasalah

Tujuh Tahun Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Berikut Pemimpin Negara Yang Meletakkan Diri di Atas Hukum Negara

Stop Ngabuburit di Rel! KAI Daop 4 Semarang: Itu Zona Merah

TAGGED:aiptu rudipalak cewekpolisi guling gulingpolisi malakpolisi palak cewekpungli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini Hasil OTT KPK! 6 Orang Digelandang, ke Gedung Merah Putih
Next Article Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Plesir

Bianglala Citragrand, Spot Favorit Nikmati Senja dari Ketinggian

April 9, 2026
Unik

Demo Panas? Begini Cara Tetap Cool Tanpa Meledak Emosi

Agustus 31, 2025
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
Unik

Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

Mei 15, 2025
General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Arif Rohmatin, memberikan sambutan saat PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menyelenggarakan kegiatan media visit sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kemitraan bersama insan media, Rabu (25/6/2025). (wis)
Unik

Perwakilan Lima Stasiun Televisi Hadiri Media Visit PLN Icon Plus Jawa Bagian Tengah

Juni 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ketahuan Palak Cewek, Polisi Pangkat Aiptu Dihukum Guling di Aspal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?