BACAAJA, CIREBON – Sholat bukan ibadah yang boleh ditinggal begitu saja. Bahkan ketika seseorang punya keterbatasan fisik atau berada dalam kondisi sulit, Islam tetap memberikan jalan agar kewajiban tersebut bisa dijalankan sesuai kemampuan.
Lantas, kalau ada seorang Muslim yang mengaku tidak bisa sholat, siapa yang harus disorot? Buya Yahya punya jawaban yang cukup menohok. Menurutnya, persoalan itu tak melulu berhenti pada orang yang belum bisa melaksanakan sholat.
Ulama asal Cirebon tersebut justru mengingatkan pentingnya peran guru dalam mengajarkan sholat. Sebab, jika sejak awal seseorang mendapatkan pemahaman yang benar, seharusnya tidak ada alasan untuk benar-benar meninggalkan ibadah wajib tersebut.
“Kalau ada orang yang tidak bisa sholat, itu yang salah gurunya,” ujar Buya Yahya, dikutip dari YouTube kanal @kataustadztv.
Menurutnya, sholat sebenarnya tidak dibuat sebagai ibadah yang memberatkan. Islam sudah memberikan berbagai kemudahan bagi umat yang mengalami kondisi tertentu.
“Tidak ada yang berat dalam melakukan sholat. Kalau ada orang yang merasa berat, itu yang salah gurunya,” kata Buya Yahya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa kewajiban sholat tetap berlaku dengan menyesuaikan kemampuan seseorang. Salah satunya terkait posisi tubuh saat menjalankan sholat fardhu.
Bagi orang yang masih mampu berdiri, sholat wajib dilakukan dengan berdiri. Karena itu, seseorang yang secara fisik mampu berdiri tidak boleh sengaja memilih sholat sambil duduk tanpa alasan yang dibenarkan.
“Memang wajib berdiri bagi yang mampu. Anda tidak bisa berdiri, boleh duduk,” jelasnya.
Sebaliknya, ketika seseorang benar-benar tidak kuat berdiri karena sakit atau kondisi fisiknya lemah, ada keringanan untuk sholat sambil duduk. Jadi, keterbatasan fisik bukan alasan untuk menghapus kewajiban sholat.
Buya Yahya juga menerangkan, jika seseorang tidak lagi mampu duduk, sholat bisa dilakukan sambil berbaring. Bahkan ketika kondisi makin terbatas, tetap ada cara yang bisa disesuaikan dengan kemampuan.
“Kalau tidak bisa duduk, boleh berbaring. Enggak bisa berbaring, agak susah telentang, kakinya ke arah kiblat, tengkoknya sedikit diganjel dengan bantal, dadanya diarahkan kiblat. Selesai,” tuturnya.
Pesan yang ingin ditekankan Buya Yahya cukup jelas: kondisi sulit bukan berarti seseorang boleh begitu saja meninggalkan sholat. Selama masih memiliki akal sehat, kewajiban tersebut tetap ada.
“Enggak ada istilahnya meninggalkan sholat. Enggak ada alasan sama sekali,” tegasnya.
Kemudahan juga diberikan dalam urusan bersuci. Jika seseorang tidak bisa berwudhu karena tidak tersedia air, ia bisa menggunakan tayamum sebagai pengganti wudhu.
“Enggak bisa wudhu, pakai tayamum. Enggak ada air, enggak ada debu, langsung sholat menghormat waktu selagi akal masih ada,” ujar Buya Yahya.
Dengan begitu, sholat tetap bisa dikerjakan dalam berbagai keadaan. Cara pelaksanaannya yang dapat berubah mengikuti kemampuan, sementara kewajibannya tetap melekat selama seseorang masih berakal.
“Selagi akal masih ada, enggak ada alasan sama sekali untuk meninggalkan sholat,” tandas Buya Yahya. (*)

