BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memperingatkan pengusaha tambang agar peduli terhadap lingkungan. Nada tegas itu disampaikan Luthfi saat menghadiri acara penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).
Didampingi Sekda Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Luthfi menegaskan dirinya tidak akan melindungi pengusaha tambang yang melanggar aturan lingkungan.
“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Jateng harus jadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tapi jangan sampai merusak konservasi alam,” tegasnya.
Baca juga: Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet
Ucapan itu bukan sekadar gertakan. Hingga saat ini, Pemprov Jateng disebut sudah menindak sedikitnya enam pengusaha tambang di sejumlah daerah seperti Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati karena melanggar izin dan mengabaikan reklamasi lingkungan.
Menurut Luthfi, penegakan hukum pidana penting dilakukan supaya ada efek jera bagi para pelaku usaha yang masih nekat mengeksploitasi alam tanpa tanggung jawab. “Itu perintah saya. Penegakan hukum harus jalan,” katanya.
Kontrol Pemda
Ia juga meminta para bupati dan wali kota di Jateng lebih serius mengawasi aktivitas tambang di wilayah masing-masing. Mulai dari proses perizinan, operasional tambang, sampai pascaaktivitas tambang harus benar-benar dikontrol.
Bagi Luthfi, keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan bukan sekadar slogan tempelan di baliho acara seremoni. “Jangan sampai ada oknum yang melakukan eksplorasi wilayah kita dengan cara merusak alam,” ujarnya.
Tak cuma itu, Luthfi juga meminta Dinas ESDM dan instansi terkait lebih selektif saat mengeluarkan izin tambang. Pengusaha diminta menyiapkan dana reklamasi sejak awal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkan. “Mitigasi dan jaminan reklamasi harus dipenuhi. Anak cucu kita juga harus menikmati hasil pembangunan,” katanya.
Baca juga: Warga Sambeng Borobudur Ngotot Tolak Usaha Tambang
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jateng juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan tambang yang dinilai melakukan reklamasi dan konservasi lingkungan dengan baik. Di antaranya CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.
Di tengah maraknya bukit dikeruk dan sungai berubah keruh, pesan Luthfi sebenarnya sederhana: cari untung silakan, tapi jangan bikin alam cuma kebagian debu dan lubang. (tebe)

