Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025

Warga Kota Semarang bisa bernapas lega, karena tahun ini nggak ada kenaikan tarif PBB. Malah, Pemkot kasih keringanan hingga perpanjangan jatuh tempo pembayaran sampai 30 September 2025.

T. Budianto
Last updated: Agustus 17, 2025 2:10 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kabar gembira untuk warga Kota Semarang! Bukan karena kulit manggis, kini ada ekstraknya, tapi karena Pemerintah Kota Semarang memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Malah, Pemkot kasih banyak keringanan, mulai dari pembebasan pajak untuk NJOP di bawah Rp250 juta, potongan untuk kelompok tertentu, sampai perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB hingga 30 September 2025.

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat ditemui, Jumat (15/8). “Kebijakan ini jadi bukti nyata keberpihakan Pemkot Semarang kepada masyarakat kecil. Sekaligus bagian dari visi misi kami untuk menghadirkan keadilan sosial dalam sistem perpajakan,” ujar Wali Kota.

Per 14 Agustus 2025, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai 71,78 persen dari target Rp704,6 miliar. Capaian ini disebut tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat membayar pajak.

Tambahan Waktu

“Dengan melihat masih banyak warga yang butuh tambahan waktu, jatuh tempo PBB kami perpanjang sampai 30 September 2025,” kata Agustina.

Adapun insentif fiskal daerah yang diberikan Pemkot Semarang tahun ini meliputi pembebasan pajak untuk objek dengan NJOP rendah, keringanan bagi wajib pajak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN), para veteran, pejuang kemerdekaan, hingga sekolah swasta dan bangunan cagar budaya.

Agustina berharap, langkah ini bisa mendorong terciptanya kemandirian keuangan daerah sekaligus menjaga keadilan antarwarga. “Setiap kebijakan yang kami ambil diharapkan membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

Rumah Makan Sego Bancakan Pawone Simbah di Kota Lama Semarang Kobongan

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma

Ribuan Orang Turun Jalan, Teriakan ‘Turunkan Sudewo Sekarang Juga’ Menggema di Pati

Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?

TAGGED:agustina wilujengheadlinepbb kota semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 2026, Gas Melon Nggak Bebas Lagi: Pemerintah Siapin Skema Baru
Next Article Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar sumur rakyat di Blora, Minggu (17/8/2025).
Daerah

Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora: 3 Orang Tewas, 50 KK Mengungsi

Agustus 18, 2025
Daerah

Ricuh di Pati, Prabowo: Ya Sayang Aja Sampai Segitunya

Agustus 13, 2025
Hukum

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

Agustus 27, 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Nasional

Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!

Juli 19, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?