Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025

Warga Kota Semarang bisa bernapas lega, karena tahun ini nggak ada kenaikan tarif PBB. Malah, Pemkot kasih keringanan hingga perpanjangan jatuh tempo pembayaran sampai 30 September 2025.

T. Budianto
Last updated: Agustus 17, 2025 2:10 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kabar gembira untuk warga Kota Semarang! Bukan karena kulit manggis, kini ada ekstraknya, tapi karena Pemerintah Kota Semarang memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Malah, Pemkot kasih banyak keringanan, mulai dari pembebasan pajak untuk NJOP di bawah Rp250 juta, potongan untuk kelompok tertentu, sampai perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB hingga 30 September 2025.

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat ditemui, Jumat (15/8). “Kebijakan ini jadi bukti nyata keberpihakan Pemkot Semarang kepada masyarakat kecil. Sekaligus bagian dari visi misi kami untuk menghadirkan keadilan sosial dalam sistem perpajakan,” ujar Wali Kota.

Per 14 Agustus 2025, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai 71,78 persen dari target Rp704,6 miliar. Capaian ini disebut tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat membayar pajak.

Tambahan Waktu

“Dengan melihat masih banyak warga yang butuh tambahan waktu, jatuh tempo PBB kami perpanjang sampai 30 September 2025,” kata Agustina.

Adapun insentif fiskal daerah yang diberikan Pemkot Semarang tahun ini meliputi pembebasan pajak untuk objek dengan NJOP rendah, keringanan bagi wajib pajak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN), para veteran, pejuang kemerdekaan, hingga sekolah swasta dan bangunan cagar budaya.

Agustina berharap, langkah ini bisa mendorong terciptanya kemandirian keuangan daerah sekaligus menjaga keadilan antarwarga. “Setiap kebijakan yang kami ambil diharapkan membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Drama PBNU Berakhir, Islah di Lirboyo Sepakati Gelar Muktamar ke-35

Jalan Putus Dampak Longsor, BPBD Temanggung Antar-Jemput Siswa Sekolah

Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!

TAGGED:agustina wilujengheadlinepbb kota semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 2026, Gas Melon Nggak Bebas Lagi: Pemerintah Siapin Skema Baru
Next Article Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Jateng Lagi Ramai: Dari Desa Sunyi Sampai Borobudur, Semua Jadi Magnet

Januari 9, 2026
Daerah

Dorong Inklusi, Nawal Yasin Minta Program Difabel Masuk ke Kecamatan Berdaya

Oktober 12, 2025
Pesawat Smart Air yang ngangkut bahan makanan tergelincir atau terpeleset di Lanny Jaya, Papua Pegunungan, beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Info

Pesawat Smart Air Terpeleset di Lanny Jaya, Polisi: Bawa Bahan Makanan, Gak Ada Korban Jiwa

Oktober 11, 2025
Daerah

Gubernur: Jangan Biasakan yang Biasa, ASN Harus Berani Berinovasi

Juli 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?