BACAAJA, BATANG- Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terus berkembang. Namun, warga yang tinggal di sekitar kawasan industri mulai menghadapi berbagai persoalan.
Karena itu, Pattiro mendorong warga sekitar KITB untuk lebih aktif mengawasi pembangunan. Warga juga didorong mengetahui informasi dan aturan yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah mereka. Upaya tersebut dilakukan melalui Lokakarya dan Pelatihan Tata Kelola Lahan dan Keadilan Iklim di Hotel Sendang Sari, Batang, Minggu (13/9/2026).
Direktur Pattiro Semarang, Muklis Raya mengatakan, keterbukaan informasi penting agar warga tidak hanya menjadi pihak yang terkena dampak pembangunan.
Warga juga perlu tahu apa saja rencana dan kebijakan yang berkaitan dengan kawasan industri. Menurutnya, masyarakat bisa meminta berbagai dokumen kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Jateng Target Pembangunan Dry Port Rampung Dua Tahun
Di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Peraturan Desa (Perdes), serta dokumen yang berkaitan dengan dampak lingkungan. “Informasi publik ini menjadi instrumen pengawasan warga,” kata Muklis dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (20/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga dari lima desa menyampaikan persoalan yang mereka temui sehari-hari. Mereka berasal dari Desa Sempu, Sembung, Tragung, Wonokerto, dan Bandar.
Soal pekerjaan menjadi salah satu keluhan utama. Warga menyoroti masih adanya perekrutan melalui perusahaan alih daya atau outsourcing, persoalan pembayaran lembur, hingga kekhawatiran warga sekitar belum banyak mendapat kesempatan bekerja di kawasan industri.
Warga juga menilai keterampilan tenaga kerja lokal perlu disiapkan sejak awal. Salah satu yang disoroti adalah belum adanya SMK Negeri dengan jurusan yang sesuai kebutuhan industri di wilayah seperti Banyuputih, Gringsing, dan Subah.
Semakin Ramai
Persoalan lain yang dirasakan warga adalah debu dari kendaraan pengangkut material, kemacetan, berkurangnya ruang hijau, serta kekhawatiran terhadap banjir. Padatnya kendaraan proyek juga disebut membuat kondisi lalu lintas di sekitar kawasan semakin ramai.
Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata, Benediktus Danang mengatakan, perubahan penggunaan lahan akibat pembangunan industri perlu diperhatikan. Ia mendorong warga menggunakan data yang jelas saat menyampaikan persoalan kepada pemerintah.
Sementara akademisi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Mila Karmilah, menyoroti persoalan tata ruang, lalu lintas, dan drainase. Menurutnya, perkembangan kawasan industri perlu dibarengi dengan perencanaan yang baik agar persoalan tidak semakin membebani warga.
Baca juga: Batang Mau Jadi “Shenzhen KW Super” Indonesia?
Dari kegiatan itu, warga bersama Pattiro menyusun rencana aksi. Beberapa usul yang disiapkan antara lain pelatihan kerja, posko pengaduan bagi pekerja lokal, pengaturan jam kendaraan proyek, serta jalur khusus kendaraan logistik.
Rencana tersebut akan dibawa warga dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Batang, Dinas Ketenagakerjaan, DPRD, dan pengelola kawasan industri. Dengan begitu, warga diharapkan bisa ikut mengawal pembangunan KITB, bukan hanya menjadi pihak yang menerima dampaknya.
Sebab, keberhasilan kawasan industri tidak cukup diukur dari jumlah investasi dan bangunan pabrik yang berdiri. Ada pula pertanyaan yang perlu dijawab: apakah warga sekitar memperoleh pekerjaan, apakah lingkungan tetap terlindungi, dan apakah infrastruktur mampu mengikuti laju pembangunan?
KITB boleh terus berkembang, tetapi warga tidak semestinya hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Industri perlu tumbuh bersama masyarakat, bukan sekadar berdiri di tengah persoalan yang belum selesai. (bae)

