Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pabrik Obat Keras di Sukoharjo Digrebek Polisi, Pemdes: Bilangnya Pabrik Kardus
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pabrik Obat Keras di Sukoharjo Digrebek Polisi, Pemdes: Bilangnya Pabrik Kardus

R. Izra
Last updated: Oktober 23, 2026 9:41 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
PABRIK OBAT KERAS - Pejalan kaki melintas di depan pabrik obat keras ilegal berkedok pabrik botol dan pabrik kardus di Jalan Indronoto, Dusun II, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2026).
PABRIK OBAT KERAS - Pejalan kaki melintas di depan pabrik obat keras ilegal berkedok pabrik botol dan pabrik kardus di Jalan Indronoto, Dusun II, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2026).
SHARE

BACAAJA, SUKOHARJO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek pabrik obat keras ielgal berkedok pabrik botol dan pabrik kardus di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Pemerintah Desa (Pemdes) Wirogunan, Kecamatan Kartasura, mengaku baru mengetahui dugaan penyalahgunaan izin tersebut setelah polisi melakukan penggerebekan pekan lalu.

Bayan Wirogunan, Caka Dalma Putranto, mengatakan penggerebekan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat pekan lalu. Lokasi pabrik berada di Jalan Indronoto, Dusun II, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, dan kini telah dipasangi garis polisi.

“Pabrik obat ilegal tersebut digerebek selama dua hari oleh Polda Metro Jaya pada Kamis-Jumat kemarin,” ujar Caka, Kamis (22/10/2026).

Bacaaja: Obat Keras Dilempar ke Dalam Lapas Semarang, Malah Ditemukan Petugas
Bacaaja: 320 WNA Sindikat Judol Internasional Digulung Polisi, Siapa Beking Mereka?

Menurutnya, polisi mulai melakukan penggerebekan pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Caka mengaku menyaksikan proses tersebut dari luar lokasi karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam bangunan.

“Aktivitasnya saya cuma di luar, tidak boleh sampai masuk ke dalam. Saya cuma di luar, di parkiran melihat dari kejauhan,” katanya.

Izin Pabrik Botol dan Kardus, Faktanya Produksi Obat Keras

Caka menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, izin yang diajukan untuk pabrik tersebut tercatat sebagai usaha pembuatan botol dan kardus.

Namun, hasil pengungkapan polisi menunjukkan lokasi itu diduga digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl.

“Izin masuk ke Pemdes Wirogunan sebagai pabrik botol dan kardus. Faktanya di lapangan buat obat keras berbahaya,” tegasnya.

Ia menyebut pabrik tersebut diduga baru beroperasi sejak September 2026. Pemdes Wirogunan mengaku tidak mengetahui dugaan aktivitas produksi obat ilegal itu sebelum penggerebekan dilakukan.

“Kami baru tahu jika pabrik disalahgunakan untuk obat terlarang setelah ada pemberitaan itu. Mungkin baru sebulan beroperasi,” pungkasnya.

Bahan Baku Disebut Bisa Menghasilkan 492 Juta Butir

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di Sukoharjo.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan bahan baku yang disebut berpotensi menghasilkan sekitar 492 juta butir obat. Nilai omzet yang diperkirakan dari aktivitas itu disebut mencapai miliaran rupiah per hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai terkait temuan barang yang awalnya diduga berupa rokok tanpa cukai.

Namun, setelah diperiksa, barang tersebut ternyata berisi Tramadol. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Berawal dari informasi Bea Cukai, yang sudah melakukan penyelidikan awal, diduga awalnya ini rokok tanpa cukai. Ternyata setelah dicek isinya Tramadol, kemudian diinformasikan kepada kami dan kami tindak lanjuti,” kata Bismo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 20 koli barang ditemukan berisi sekitar 650.000 butir Tramadol. Polisi kemudian menelusuri asal barang tersebut hingga mengarah pada dua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi obat keras ilegal di Sukoharjo.

Pengungkapan ini membuka dugaan penyalahgunaan izin usaha untuk aktivitas produksi obat keras ilegal. Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan produksi dan peredaran obat tersebut. (*)

You Might Also Like

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

Tanam Kopi 12 Tahun, Petani Dayunan Malah Dituduh Kuasai Lahan Orang

Sambo Jateng Juara Umum, Target Awal Cuma Dua Emas Loh!

Pajak 40 Persen Bikin Pengusaha Hiburan Deg-degan

Jangan Sampai Kehabisan! Ramadan Belum Mulai, KAI Udah Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran

TAGGED:headlinekartasurapabrik botolpabrik karduspabrik obat keraspolda metro jayasukoharjo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tedjowulan Belum Akui Purboyo dan Hangabehi, Ini Respons Keduanya
Next Article Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS). Dari Taruna Nusantara TN5 hingga Senayan, Uniknya Perjalanan Karier Politik Danang Wicaksana Sulistya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KHUSYU' - 1.328 hafiz dan hafizah menggelar khataman Alquran bareng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonosobo pada puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini mengantarkan Wonosobo raih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MUR).

Keren! Wonosobo Raih Rekor MURI pada HSN 2026, 1.328 Hafiz dan Hafizah Khataman Alquran Bareng

LATIHAN TANGANI INSIDEN: Petugas Bandara Ahmad Yani Semarang sedang latihan menangani insiden kebakaran pesawat. (ist)

Bandara Ahmad Yani Latihan Tangani Kecelakaan Pesawat dan Kebakaran

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).

Dari Taruna Nusantara TN5 hingga Senayan, Uniknya Perjalanan Karier Politik Danang Wicaksana Sulistya

PABRIK OBAT KERAS - Pejalan kaki melintas di depan pabrik obat keras ilegal berkedok pabrik botol dan pabrik kardus di Jalan Indronoto, Dusun II, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2026).

Pabrik Obat Keras di Sukoharjo Digrebek Polisi, Pemdes: Bilangnya Pabrik Kardus

Tedjowulan Belum Akui Purboyo dan Hangabehi, Ini Respons Keduanya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Enam Hari Berlalu, Misteri Pembunuhan Bocah Cilegon Belum Terjawab

Desember 22, 2025
SETIAP hari, masyarakat diminta untuk terus sibuk membicarakannya. Mulai dari keturunan PKI, ijazah palsu, kondisi fisik yang sakit-sakitan setelah tidak lagi menjabat presiden, bahkan isu kematiannya, pemakzulan Wapres Gibran, hingga wacana penugasan ngantor ke Papua.
Unik

Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”

Juli 15, 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Info

Banyak Kasus Keracunan MBG, BGN Santui Akui Gas Terus Kejar Target Kuantitas daripada Kualitas

September 26, 2025
Ilustrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Politik

Jangan Lupakan Sejarah! Dulu Pilkada lewat DPRD Dihapus karena Politik Uang

Januari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pabrik Obat Keras di Sukoharjo Digrebek Polisi, Pemdes: Bilangnya Pabrik Kardus
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?