BACAAJA, SOLO – Polemik kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah KGPHPA Tedjowulan menyatakan belum mengakui KGPA Purboyo maupun KGPH Hangabehi sebagai raja yang sah. Pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari kedua kubu yang sama-sama menyandang gelar Pakubuwono XIV.
Di tengah dualisme kepemimpinan itu, kubu Purboyo memilih menanggapi singkat. Sementara itu, pihak Hangabehi meminta pernyataan Tedjowulan diperjelas karena ia disebut hadir dan ikut menandatangani dokumen saat deklarasi Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV pada November 2025.
Tedjowulan sendiri saat ini berstatus Mahamenteri yang menjalankan tugas sebagai Pelaksana Keraton Solo sejak 18 Januari 2026. Sikapnya yang belum mengakui kedua sosok tersebut kembali menjadi sorotan di tengah upaya mencari kejelasan mengenai kepemimpinan keraton.
Kubu Purboyo: Itu Hak Tedjowulan
Pengageng Sasana Wilapa kubu PB XIV Purboyo, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, tidak banyak berkomentar mengenai pernyataan Tedjowulan.
Anak sulung mendiang PB XIII itu menilai Tedjowulan memiliki hak untuk menentukan sikapnya sendiri terkait siapa yang diakui sebagai raja Keraton Solo.
“Itu hak beliau (soal Tedjowulan tidak mengakui dua-duanya),” ujar Timoer, dikutip dari TribunSolo, Rabu (21/10/2026).
Tanggapan singkat tersebut menunjukkan bahwa kubu Purboyo tidak memberikan respons panjang atas pernyataan Tedjowulan. Namun, polemik mengenai pengakuan terhadap sosok yang berhak menduduki takhta Keraton Solo masih menjadi persoalan yang belum selesai.
Kubu Hangabehi Pertanyakan Sikap Tedjowulan
Berbeda dengan kubu Purboyo, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo kubu PB XIV Hangabehi, KPH Eddy Wirabhumi, justru mempertanyakan pernyataan Tedjowulan.
Eddy mengingatkan bahwa Tedjowulan hadir saat KGPH Hangabehi dideklarasikan sebagai Pakubuwono XIV pada 14 November 2025. Bahkan, menurut Eddy, Tedjowulan ikut menandatangani dokumen terkait deklarasi tersebut.
“Saya rasa nanti coba diperjelas lagi dengan Gusti Tedjo. Karena pada saat deklarasinya KGPH Hangabehi saat itu 14 November 2025 Gusti Tedjo ada di situ,” kata Eddy.
Ia menambahkan, Tedjowulan juga membubuhkan tanda tangan dalam dokumen yang berkaitan dengan deklarasi Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV.
“Yang dibaca KGPH Hangabehi kemudian menjadi Pakubuwono XIV Gusti Tedjo tanda tangan. Kalau ada statement seperti itu silakan ditanyakan Gusti Tedjo,” ujarnya.
Bagi kubu Hangabehi, kehadiran dan tanda tangan Tedjowulan dalam deklarasi tersebut menjadi alasan untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sikapnya sekarang.
Tedjowulan Tunggu Sosok yang Dinilai Layak
Sebelumnya, Tedjowulan sudah menyatakan tidak mengakui Purboyo maupun Hangabehi sebagai raja yang sah. Ia menyebut baru akan memberikan pengakuan jika salah satu dari keduanya mampu menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin Keraton Solo.
“Tidak ada yang saya akui. Yang mengakui 28 jadinya berapa? 10 jadinya berapa? Ya itu,” ujar Tedjowulan di Tembok Prabuwinatan, Keraton Solo, dikutip dari TribunSolo, Rabu (23/9/2026).
Tedjowulan juga menggunakan perhitungan angka untuk menggambarkan keyakinannya bahwa dualisme kepemimpinan tersebut pada akhirnya akan menyisakan satu sosok raja.
“Ini kan ada Pakubuwono dua, 14 sama 14. Dijumlah berapa? 28. Angka berapa? 2+8 berapa? 10 angkanya berapa? Pasti nanti akan terjadi? 1 toh,” imbuhnya.
Meski belum mengakui keduanya, Tedjowulan berharap Purboyo dan Hangabehi bisa menemukan titik temu demi kepentingan keraton.
Ia mengaku telah menanyakan program kerja kepada masing-masing pihak, termasuk rencana kepemimpinan untuk 1.000 hari ke depan. Menurutnya, penjelasan mengenai arah dan program kerja diperlukan untuk melihat bagaimana masing-masing calon akan membawa Keraton Solo ke depan.
“Setelah sekarang ini muncul dua orang itu harapan saya mau ngerti. Saya tanya satu-satu belum bisa menjawab,” kata Tedjowulan.
Ia juga mempertanyakan seperti apa konsep kepemimpinan yang akan dijalankan Purboyo apabila menduduki takhta.
“Yang namanya Purboyo itu saya tanya juga mau jadi ratu (raja), ratu yang kaya gimana. Programmu seperti apa. Nggak usah panjang-panjang 1.000 hari aja. Sama dengan si Mangkubumi itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kembali memperlihatkan bahwa persoalan Keraton Solo bukan hanya menyangkut pengakuan terhadap gelar raja, tetapi juga arah kepemimpinan ke depan. Hingga kini, tanggapan dari kedua kubu menunjukkan perbedaan sikap dalam menyikapi pernyataan Tedjowulan, sementara polemik mengenai sosok yang sah menduduki takhta masih menjadi perhatian. (*)

