BACAAJA, JAKARTA -Kabar gembira buat para driver ojek online alias ojol! Pemerintah memastikan tahun ini pengemudi dan kurir platform digital bakal kembali dapat Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Eid al-Fitr 2026.
Menurut keterangan Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran terbaru tentang pemberian BHR keagamaan untuk layanan angkutan dan kurir berbasis aplikasi. Besaran bonusnya ditetapkan 25% dari rerata pendapatan bersih mitra selama 12 bulan terakhir—jadi bukan persen sembarangan, tapi berdasarkan performa setahun penuh.
Tapi ingat ya, syaratnya: mitra ojol atau kurir harus tercatat secara resmi sebagai aktif dalam 12 bulan terakhir supaya berhak dapat bonus ini.
Pemerintah juga minta perusahaan aplikasi yang menaungi para driver supaya transparan dalam hitung-hitungan BHR. Jadi mitra tahu jelas dasar perhitungannya—biar nggak sekadar angka gaib yang muncul di layar.
Waktu pencairannya? Minimal 7 hari sebelum Lebaran, tapi diharapkan bisa lebih cepat dari itu. Supaya pas Lebaran, bonusnya udah nongol di rekening.
Soal total angkanya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang bonus kali ini bisa menjangkau sekitar 850.000 mitra dengan total sekitar Rp220 miliar —lebih gendut dari tahun lalu! Bahkan dana yang disiapkan platform seperti Grab dan Gojek hampir dua kali lipat dibandingkan 2025.
Kalau dirata-rata, mitra dari dua platform itu diperkirakan bakal dapat sekitar Rp250 – Rp275 ribu per orang. Sementara penyedia lainnya seperti Maxim dan InDrive belum diumumkan angka pastinya.
Intinya: buat para driver dan kurir yang udah setia kerja setahun penuh, bonus Lebaran kali ini hadir dengan porsi yang layak — jadi tambah semangat kerja sambil nunggu kupat opor tersaji di meja keluarga. (*)


