Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun

Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang tengah berburu hunian. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 0 persen untuk pembelian rumah. Kebijakan ini dinilai ampuh mendorong daya beli dan mendukung pemulihan sektor properti nasional.

baniabbasy
Last updated: Juli 30, 2025 7:31 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya telah menyetujui perpanjangan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah.

Perpanjangan insentif ini sedang difinalisasi melalui perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan dijadwalkan berlaku hingga Desember 2025. “Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah setujui. Saat ini dalam proses perubahan PMK agar diperpanjang sampai Desember,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (29/7).

Kebijakan pembebasan PPN ini sebelumnya telah berlaku sejak awal 2025 melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025. Insentif diberikan untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp2 miliar, dan berlaku sesuai waktu penyerahan unit rumah.

Jika serah terima dilakukan antara 1 Januari hingga 30 Juni, seluruh PPN ditanggung oleh pemerintah. Namun, untuk serah terima pada periode 1 Juli hingga 31 Desember, pemerintah hanya menanggung 50 persen PPN, sementara sisanya dibebankan kepada pembeli.

Surat Dukungan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turut mendorong kelanjutan program tersebut. Ia menyatakan sudah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk dukungan agar kebijakan ini tetap berjalan.

“Doakan, saya sudah sampaikan surat kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani supaya PPN 0 persen dilanjutkan,” kata Maruarar, Selasa (1/7). Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sektor properti dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memiliki rumah pertama mereka. (*)

You Might Also Like

Mulai 2027, Trans Jateng Sambungkan Magelang-Temanggung

Dekranasda Pamer Karya Perempuan Jateng di Inacraft

Jateng Juara Sertifikasi Tanah Wakaf, Mohammad Saleh: Jangan Berhenti Sebelum Tuntas

Utang Pinjol RI Tembus Rp100 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Banyak Terjerat

Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS

TAGGED:menkeupajak pembelian rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis
Next Article Mahasiswa Undip Ubah Jerami Jadi Pakan Kaya Gizi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Pemkot Fokus Benahi BUMD Biar Setoran ke PAD Makin Nendang

Desember 16, 2025
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara [pixabay]
Sirkular

Irlandia Suntik Mati Seluruh PLTU Batu Bara, Andalkan Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Juni 24, 2025
Ekonomi

Bapenda: Pajak Hiburan 40 Persen Amanat UU, Pemkot Sudah Beri Masa Transisi bagi Pelaku Usaha

Juni 20, 2026
Pemkot Pekalongan mengubah lahan rob jadi lahan pertanian produktif. Foto: dok.
Ekonomi

Dari Rob Jadi Lumbung Padi! Kota Pekalongan Sulap Lahan Mati Jadi Sawah Produktif

Agustus 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?