BACAAJA, JAKARTA- Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta mengkhawatirkan: 70 anak diketahui tergabung dalam grup “true crime community” yang mengandung konten kekerasan.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengatakan puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi. Jumlah terbanyak berasal dari DKI Jakarta (15 anak), disusul Jawa Barat (12 anak) dan Jawa Timur (11 anak). Selebihnya tersebar di berbagai daerah lain.
“Untuk usia, rentangnya dari 11 sampai 18 tahun, dan paling banyak berusia 15 tahun, fase transisi dari SMP ke SMA,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (7/1/2026).
Dari total 70 anak, 67 anak sudah dilakukan intervensi, mulai dari asesmen, pemetaan, konseling, hingga pendampingan lainnya. Langkah ini dilakukan Densus 88 bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Jejak Sunyi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya
Hasil asesmen menunjukkan ada beberapa faktor yang mendorong anak-anak ini masuk ke komunitas tersebut. Yang paling dominan adalah perundungan. Banyak dari mereka merupakan korban bullying, baik di sekolah maupun lingkungan sekitar.
Faktor berikutnya adalah kondisi broken home. Anak-anak ini berasal dari keluarga yang tidak utuh, kurang perhatian, mengalami trauma, hingga sering menyaksikan kekerasan di rumah.
“Di komunitas ini, mereka merasa punya rumah kedua. Aspirasi mereka didengar, bisa berdialog, dan saling memberi masukan, meskipun dibungkus dengan kekerasan,” jelas Mayndra.
Akses Gedget
Pemicu lainnya adalah akses gadget yang berlebihan. Dari temuan di lapangan, sebagian besar anak terlalu sering menggunakan gawai tanpa pengawasan memadai.
Selain itu, mereka juga terpapar konten kekerasan, pornografi, dan perilaku menyimpang lainnya yang mudah diakses di ruang digital. Mayndra menegaskan, komunitas true crime ini tidak dibentuk oleh organisasi atau institusi tertentu. Ia tumbuh secara sporadis, seiring masifnya perkembangan media digital.
“Ini pertemuan antara minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang bersifat transnasional,” katanya. Propaganda kelompok ini menyebar lewat media sosial, dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik yang terlihat menarik.
Baca juga: Awas! Anak Muda Bisa Terpapar Radikalisme dalam Hitungan Bulan dengan Cara Ini
Konten tersebut berpotensi menyusupkan paham ekstremisme sebagai sesuatu yang terlihat “keren” atau inspiratif. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama ketika bertemu dengan psikologis anak yang masih mencari jati diri, belum punya kemampuan berpikir kritis, dan haus pengakuan.
Akibatnya, paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial bisa dengan cepat memengaruhi emosi, perilaku, dan cara berpikir anak-anak. Di era digital, anak-anak bisa nemu apa saja, termasuk “rumah kedua” yang isinya salah arah. Kalau HP lebih sering nemenin daripada orang tua, jangan heran kalau algoritma yang akhirnya ikut mendidik. (tebe)

