Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan

R. Izra
Last updated: Oktober 13, 2026 6:44 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (baju batik) didampingi tim penasihat hukumnya (sisi kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (baju batik) didampingi tim penasihat hukumnya (sisi kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman menangis saat menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026).

“Saya mohon dengan hormat kepada Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari dakwaan serta tuntutan,” ucap Syamsul.

Meski merengek minta bebas, bukan berarti Syamsul mengakui kesalahannya.

Bacaaja: Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta
Bacaaja: Mengapa Bupati dan Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Berbeda? KPK Ungkap Alasannya

Syamsul membantah memerintahkan pengumpulan iuran dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Cilacap.

Uang tersebut diduga dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan THR Idulfitri 2026 bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Dalam pembelaannya, Syamsul menyatakan namanya tidak tercantum dalam daftar penerima THR.

Ia juga mengeklaim barang bukti uang yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) bukan berada dalam penguasaannya.

Syamsul semakin terisak saat mengingat peristiwa OTT yang menjeratnya. Ia menyebut saat itu dirinya sedang menjemput kedua anaknya sendiri.

Di tengah pembelaannya, Syamsul juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan perkara tersebut. Ia mengaku telah berusaha menyampaikan keterangan secara jujur selama persidangan.

Syamsul berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil agar dirinya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Syamsul dengan hukuman 7 tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp568 juta, serta pencabutan hak politik. (bae)

You Might Also Like

Jenderal TNI AU Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Bogor

Ferry Irwandi Ajak Patungan untuk Hutan Kalimantan: Supaya Gak Ditebang, Dibakar, dan Ditambang

Darurat Degradasi, PSIS Borong 12 Pemain

Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025

“Ndes” Mulai Jarang Kedengeran, Dialek Semarangan Pelan-pelan Hilang dari Tongkrongan

TAGGED:Bupati CilacapheadlineKorupsi Cilacapminta bebasngaku salahsyamsul auliya rachman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Healing Biar Tenang, Bukan Biar Buang Uang
Next Article KUNJUNGAN INDUSTRI - Kenalkan industri telekomunikasi, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah terima kunjungan dari SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, di Semarang. PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah Terima Kunjungan Industri SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rp380 Juta Kerugian Negara, Kasus Kades Karangsari Masuk Jaksa

Indonesia Bidik 10 Besar di Nagoya

PSIS Datangkan Felipe Cadenazzi, Bomber Argentina dengan Rekam Jejak 27 Gol

KUNJUNGAN INDUSTRI - Kenalkan industri telekomunikasi, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah terima kunjungan dari SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten, di Semarang.

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah Terima Kunjungan Industri SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten

SIDANG KORUPSI: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (baju batik) didampingi tim penasihat hukumnya (sisi kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/10/2026). (bae)

Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Walikota Semarang Agustina Wilujeng melihat peta nama jalan YB Mangunwijaya yang baru saja diresmikan. Foto: dok/bae.
DaerahSirkular

Dari Sampah Jadi Harapan! Jalan Menuju TPA Jatibarang Kini Bernama Jalan YB Mangunwijaya

September 9, 2025
Hukum

Bupati Nonaktif Cilacap Minta Dibebaskan: “Saya Tak Pernah Perintah Kumpulkan THR”

September 15, 2026
Info

Sambut Ramadan dan MTQ Nasional, Pemkot Bagikan 20 Ribu Alquran

Februari 21, 2026
Info

Soal Normalisasi Kali Plumbon, Pemkot Tunggu Pemerintah Pusat

Maret 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngaku Gak Salah, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Merengek Minta Dibebaskan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?