Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP

Dari keterangan Afifudin, stok miras di kiosnya sebenarnya lebih banyak. Hanya saja, sebagian besar sudah ludes saat konser Denny Caknan beberapa waktu lalu.

Nugroho P.
Last updated: September 21, 2025 7:48 am
By Nugroho P.
1 Min Read
Share
Operasi Miras di Banjarnegara.
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Ramai di media sosial soal kios yang nekat jualan minuman keras (miras) di Outlet 23, Desa Pucang, Kecamatan Bawang, akhirnya bikin Satpol PP Banjarnegara gerak cepat. Sabtu malam (20/9/2025), bareng polisi mereka turun tangan dan berhasil menyita 26 botol miras dari lokasi.

Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, bilang kalau unsur pelanggaran sudah jelas. “Barang bukti ada, penjual juga ketahuan. Tapi karena ini baru pertama kali, kita kasih pembinaan dulu sambil nunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya, Minggu (21/9).

Penjual miras itu diketahui bernama Achmad Afifudin, warga Magelang tepatnya Desa Brangkal, Kecamatan Salaman. Razia malam itu juga disaksikan warga sekitar, salah satunya Iga Dwi Suci Pramudi.

Dari keterangan Afifudin, stok miras di kiosnya sebenarnya lebih banyak. Hanya saja, sebagian besar sudah ludes saat konser Denny Caknan beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Satpol PP nggak mau gegabah. Kasus ini masih akan didalami untuk memastikan siapa pemilik asli kios dan menjawab keresahan warga yang sempat rame di medsos.

“Kita bakal telusuri lebih jauh biar jelas siapa pemilik kios yang sebenarnya, sekalian menindaklanjuti laporan masyarakat,” tambah Sugeng. (*)

You Might Also Like

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

Bancakan Uang Korupsi Mengalir hingga Kantong Pejabat Cilacap, Ada yang Dapet Rp 11 Miliar

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Baru Dilantik, Lima Kepala Daerah Tumbang di Tahun Sama

IDI Jateng Pasang Badan, Gak Terima Dokter RSI Sultan Agung Jadi Korban Kekerasan Keluarga Pasien ‘Sultan’

TAGGED:mirasmiras di banjarnegaraoperasi mirasSatpo PP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi. Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes
Next Article Wakil Walikota Semarang Iswar Aminudin saat menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional di halaman Balaikota Semarang, Kamis (19/9/2025). Foto: dok. Semarang Gaspol Wujudkan Transportasi Inklusif, Ekonomi Tumbuh Rakyat Nyaman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bos Sritex, Iwan Setiawan bacain eksepsi kasus korupsinya di pengadilan, Senin (5/1/2026). (bae)
Hukum

Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang

Januari 5, 2026
Ilustrasi pengeroyokan.
Hukum

Anggota Pagar Nusa Dihajar Brutal Geng Balap Liar hingga Meninggal di Semarang

Desember 27, 2025
Hukum

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Maret 29, 2026
Hukum

Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat

Oktober 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?