BACAAJA, JAKARTA – KPK mulai membuka opsi untuk menarik benang penyidikan hingga ke Maluku Utara, termasuk kemungkinan memeriksa Gubernur Sherly Tjoanda Laos. Langkah ini muncul seiring pengusutan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Meski aktivitas tambangnya ada di Maluku Utara, arah perkara justru mengalir ke Jakarta. Penyidikan saat ini berpusat di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, lokasi yang diduga menjadi arena transaksi suap dalam proses pemeriksaan pajak.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan fokus awal penyidik masih mengulik dugaan suap pajak yang terjadi di Jakarta. Menurutnya, titik masuk perkara memang berada di lingkungan pajak pusat, bukan langsung di daerah tambang.
Meski begitu, KPK tak mau menutup pintu rapat-rapat untuk wilayah lain. Asep memastikan, jika proses hukum membutuhkan keterangan dari pihak-pihak di Maluku Utara, pemanggilan bisa saja dilakukan kapan pun diperlukan.
“Lokasinya memang di Maluku, betul, karena PT WP beroperasi di sana. Tapi KPP-nya di Jakarta karena kantor pusatnya ada di sini,” kata Asep kepada wartawan, Senin (12/1).
Ia menambahkan, locus perkara yang saat ini dibedah penyidik adalah dugaan suap dalam pemeriksaan pajak. Sejauh ini, benang merah kasus masih mengarah ke praktik penyuapan yang berkaitan langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak.
“Jadi fokus kita masih ke tindak pidana korupsi soal pajaknya. Kejadiannya di Jakarta, locus-nya juga di sini, dan peristiwanya sejauh ini adalah penyuapan,” ujar Asep menegaskan. (*)


