Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Muhammadiyah Memang Beda! Tolak Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Apa Alasannya?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Muhammadiyah Memang Beda! Tolak Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Apa Alasannya?

Di tengah suara mayoritas yang menyambut baik putusan MK soal pendidikan gratis, Muhammadiyah justru bersuara beda, dengan menyatakan menolak putusan tersebut.

R. Izra
Last updated: Juni 5, 2025 11:48 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Bendera Muhammadiyah.
Bendera Muhammadiyah.
SHARE

NARAKITA – Muhammadiyah bersikap berbeda dengan arus mayoritas yang menyambut menyambut hangat putusan Mahkamah Konstotisui (MK) tentang pendidikan dasar gratis. Mayoritas masyarakat menyambut baik putusan tersebut, dengan harapan pendidikan dasar semakin terjangkau untuk semua lapisan.

Muhammadiyah melihat dari sisi sebaliknya. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan menolak putusan MK yang mengamanatkan pendidikan dasar gratis dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat.

Dalam pernyataan terbukanya, Haedar terang-terangan mengakui Muhammadiyah tak setuju putusan tersebut. Bahkan, menimbang untuk mengajukan judicial review atau gugatan atas putusan itu.

Namun, Muhammadiyah akan memantau terlebih dahulu implementasi putusan MK tersebut di lapangan. Haedar menegaskan bahwa jika putusan tersebut berdampak buruk, Muhammadiyah akan siap untuk mengambil langkah hukum.

“Jika ada hal-hal yang berdampak buruk, maka baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” ujar Haedar, kepada wartawan saat ditemui di TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (3/6).

Haedar menegaskan, penolakan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan yang mendalam.

Haedar berharap agar para perancang konstitusi dan pembuat kebijakan di sektor yudikatif, legislatif, dan eksekutif dapat memahami semangat pendiri bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Haedar khawatir putusan MK itu dapat mematikan sekolah swasta.

Oleh karenanya, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya.”

“Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kemampuan finansial negara dalam mengakomodasi pendidikan swasta, mengingat pemerintah hanya mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberi anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?

“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara,” tuturnya.

Haedar menambahkan bahwa sekolah swasta cenderung ingin berkembang dan beradaptasi dengan cepat.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan keleluasaan kepada pendidikan swasta untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di negara.

“Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum.”

“Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya. (*)

You Might Also Like

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Tsunami Rusia Berpotensi Hantam Indonesia, BNPB Minta Pantai Dikosongkan Dulu

Tragedi Mancing di Semarang: 4 Nyawa Melayang, 1 Masih Hilang Diseret Ombak

La Noti Ditelan Piton di Sulawesi, Berikut 5 Kasus Manusia Tewas Ditelan Ular

DPR Soroti Isu Ojol, Angka Pengangguran Hingga Dampak Perang

TAGGED:muhammadiyahmuhammadiyah tolak putusan mkputusan mk pendidikan gratistolak putusan mk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi pesawat terbang. Jarak Rumah ke Kantor Setara Semarang-Surabaya, Ibu di Malaysia Kerja Naik Pesawat PP
Next Article Panduan Lengkap Shalat Idul Adha di Rumah, Niat, Gerakan, dan Bacaan Arabnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

149 WBP Rutan Purbalingga Dapat Remisi HUT ke-80: Momentum untuk Reset Hidup

Agustus 19, 2025
Viral

Gus Yahya Sebut, Santri Ikut Kerja Bakti Itu Bukan Eksploitasi, Lalu Apa Gus?

Oktober 11, 2025
Unik

Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis

Juli 5, 2025
Unik

Telaga Dringo Jadi Panggung Aksi Hijau, Ribuan Bibit Pohon Tumbuhkan Harapan Baru Serayu

Agustus 29, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Muhammadiyah Memang Beda! Tolak Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Apa Alasannya?
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?