Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menanti Nasib Gibran, Hari Ini MK Bacakan Putusan Perkara Syarat Pencalonan Wakil Presiden
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Menanti Nasib Gibran, Hari Ini MK Bacakan Putusan Perkara Syarat Pencalonan Wakil Presiden

R. Izra
Last updated: Oktober 6, 2026 8:07 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Nasib Gibran Rakabuming Raka bisa berubah setelah malam nanti. Bisa jadi juga tidak. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.

Sidang pembacaan putusan perkara syarat pencalonan anak sulung Joko Widodo (Jokowi) sebagai cawapres, dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, dijadwalkan digelar pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB di Gedung MK RI, Jakarta.

Perkara ini diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya yang berasal dari kalangan akademisi, Partai Ummat, hingga organisasi masyarakat.

Inti gugatannya berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran saat maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Salah satu aturan yang dipersoalkan adalah Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Bacaaja: Jelang Putusan MK, Ini Titik Panas Perkara Gibran
Bacaaja: Ramai Dukungan Gibran Maju Capres 2029, Bala Gibran: Kami Belum Bicara Pilpres

Aturan tersebut memberikan pengecualian soal ijazah SMA atau sederajat bagi calon lulusan luar negeri yang punya bukti kelulusan perguruan tinggi.

Para pemohon menilai proses lahirnya aturan tersebut bermasalah. Mereka juga menduga aturan itu dibuat untuk memuluskan pencalonan Gibran.

Karena itu, pemohon mengajukan delapan tuntutan kepada MK. Di antaranya meminta pembatalan sejumlah keputusan KPU terkait Pilpres 2024.

Mereka juga meminta pelantikan Gibran sebagai wakil presiden dibatalkan. Bahkan, MPR diminta menggelar pemilihan wakil presiden baru sesuai UUD 1945.

KPU membantah ada aturan khusus buat Gibran

KPU punya jawaban berbeda. KPU membantah adanya manipulasi atau aturan yang sengaja dibuat untuk menguntungkan kandidat tertentu.

Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang menjadi saksi dalam persidangan, mengatakan aturan tersebut dirumuskan tanpa motif tersembunyi untuk meloloskan Gibran.

KPU juga menyebut seluruh dokumen pendaftaran dan proses penyetaraan pendidikan Gibran sudah diverifikasi.

Menurut KPU, dokumen tersebut dinyatakan sah berdasarkan aturan yang berlaku saat itu. Karena itu, KPU meminta MK menolak seluruh dalil pemohon.

KPU juga menilai tuntutan pembatalan pelantikan Gibran dan diskualifikasi pejabat yang sudah dilantik sudah masuk wilayah pemakzulan.

Soal dokumen pendidikan Gibran ikut dipertanyakan

Bagian lain yang bikin perkara ini makin ramai adalah keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dalam sidang Jumat (2/10/2026), pejabat Kemendikdasmen Taufiq Damarjati menjelaskan soal dasar penerbitan surat penyetaraan pendidikan Gibran dari UTS Insearch.

Menurut Taufiq, dokumen yang digunakan bukan ijazah. Melainkan Certificate of Attendance atau sertifikat kehadiran serta transkrip nilai.

Saat ditanya Hakim Konstitusi Saldi Isra apakah ada ijazah dalam pengajuan penyetaraan tersebut, Taufiq menjawab tidak ada. Jadi, dokumen yang menjadi dasar penyetaraan adalah sertifikat dan transkrip nilai.

Tak berhenti di situ. Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aini Ariyanti dan Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati juga memberikan keterangan di persidangan.

Keduanya mengaku tidak menemukan arsip dokumen pendidikan atas nama Gibran dalam penelusuran yang dilakukan.

Nur Aini mengatakan tidak menemukan rekam jejak dokumen pendidikan Gibran, baik ketika masuk maupun setelah menyelesaikan pendidikan setara SLTA di Singapura.

Sementara Yuli menyebut penelusuran arsip fisik dan digital di KBRI Australia juga tidak menemukan riwayat pengajuan terkait proses studi Gibran.

Malam ini, publik bakal mengetahui bagaimana hakim konstitusi menilai seluruh dalil, bukti, dan keterangan yang muncul selama persidangan. Tentu saja, putusan ini bakal jadi salah satu perkara politik-hukum yang paling disorot. (*)

You Might Also Like

Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya

Atasi Blank Spot Pendidikan, Pemkot Semarang Dorong Tiga SMA Negeri Baru

Mahfud MD Sorot Pernyataan Prabowo soal Keracunan MBG: Nyawa Orang Gak Bisa Diukur Angka

Prabowo Serukan Sekolah Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Semua

Gunung Slamet Makin Hangat, Pendaki Diimbau Jaga Jarak Aman

TAGGED:cawapresgibran rakabuming rakaheadlinemahkamah konstitusiMKpencalonan gibran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Baterai Laptop Cepat Drop? Coba 7 Kebiasaan Ini
Next Article Drama 120 Menit! Indonesia Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Timnas Garuda Tak Lagi Spesialis Runner-up

Guru PAUD Jateng Belajar AI, Nawal Yasin: Jangan Cuma Jadi Penonton Teknologi

Posyandu 6 SPM Jangan Cuma Buka Meja, Catat Data, Lalu Pulang

PASANG INJEKSI: Petugas memasang pipa injeksi penyemprot air otomatis untuk atasi bara api di tumpukan sampah TPA Jatibarang. (ist)

BPBD Terapkan Sistem Injeksi untuk Atasi Bara Api TPA Jatibarang

Kebudayaan Bukanlah Teks yang Tersusun Rapi (Obituari James T. Siegel)

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

OpiniPolitik

Mengapa Kita Sampai Pada Situasi Ini?

Juni 19, 2026
DIAMANKAN POLISI--Seorang pria berinisial YS diamankan polisi usia diduga intip wanita di kamar mandi GOR Sritex. (ist)
Hukum

Ngintip dan Rekam Teman Wanita di Toilet GOR Sritex, Pria Gempal Tak Berkutik Ditangkap Polisi

September 23, 2026
Presiden Prabowo Subianto. (ist)
Politik

Prabowo Kasih “Privilege” Dayak Pedalaman Masuk TNI

September 1, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

September 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menanti Nasib Gibran, Hari Ini MK Bacakan Putusan Perkara Syarat Pencalonan Wakil Presiden
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?