BACAAJA, SURABAYA – Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, lagi serius bedah “dapur” kepolisian.
Menurut Mahfud titik terburuk dalam institusi Polri berada pada sektor penegakan hukumnya.
Di hadapan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Jumat (14/11/2025), Mahfud cerita kalau dia sudah mencatat 27 masalah di tubuh Polri.
“Setiap ada orang lapor, saya catat. Sekarang sudah 27 masalah,” kata Mahfud di Kampus B Unair.
Menurut Mahfud, laporan yang masuk itu macam-macam: ada dugaan pemberesan kasus, narkoba, penganiayaan, dan persoalan lain yang kalau diringkas bisa dibagi jadi empat kelompok besar.
Meski begitu, dia bilang nggak mau pilih kasih dalam penanganan.
“Semua, enggak ada prioritas. Semua masalah kita bicarakan,” ujarnya.
Mahfud juga menegaskan, Komisi Reformasi Polri bukan mau jadi “atasan” Polri.
Mereka mau kerja bareng, bukan main vonis sepihak.
“Semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama. Kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri,” jelasnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri ini sebelumnya dibentuk Presiden Prabowo Subianto lewat Keppres Nomor 122/P Tahun 2025.
Ada 10 tokoh lintas bidang yang duduk di dalamnya, salah satunya Mahfud MD — eks Menko Polhukam (2019–2024) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Prabowo sendiri nitip pesan: komisi ini harus bantu Polri jadi lebih adil, transparan, dan taat rule of law.
Bahasa sederhananya: penegakan hukum jangan lagi tebang pilih dan harus bisa dipercaya publik.
Bagaimana menurut Sobat Bacaaja? Optimins Polri akan mengalami kemajuan atau akan stagnan seperti saat ini? (*)

