BACAAJA, SEMARANG – Fakultas Hukum Undip buka suara soal ulah mahasiswanya, Chiko Radityatama Agung Putra, yang nekat nyalahgunakan AI buat bikin konten porno wajah siswa SMA.
Konten berbau pornografi itu disebar Chiko di medsos dengan judul ‘Skandal Smanse‘.
“Chiko itu memang mahasiswa kami, angkatan 2025. Sekarang masih semester satu,” kata Dekan FH Undip, Prof Retno Saraswati, Kamis (16/10/2025).
Kampus nggak mau main-main soal ini. Menurut Prof Retno, tindakan Chiko udah kelewatan. Makanya, pihak fakultas langsung lapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Undip.
“Kasus ini langsung kami proses cepat. Kami laporkan ke Satgas PPK untuk pemeriksaan dan penjatuhan sanksi,” ucapnya.
Prof Retno menegaskan, jika terbukti bersalah, sanksi berat menanti. Kata dia, sanksinya bisa sampai Drop Out atau dikeluarkan!
Dari data yang diterima kampus, aksi Chiko ternyata bukan baru kemarin. Katanya, itu udah dilakukan sejak masih SMA. Berarti, “hobi” gelap ini udah dibawa sejak lama.
Undip menegaskan mereka nggak akan nutup-nutupin kasus. Kalau korban mau lapor polisi, kampus nggak akan halangi.
“Fakultas Hukum menghormati hak hukum para korban,” tegas Prof Retno.
Bahasanya sopan, tapi maknanya dalem. Kalau terbukti, siap-siap aja tanggung konsekuensi hukum dan akademik.
Kasus ini udah jadi buah bibir netizen. Apalagi setelah akun-akun medsos investigatif nyebarin info soal ribuan video AI hasil editan. Bahkan ada foto guru juga yang ikut dimanipulasi.
Kebayang nggak sih, kalau itu kejadian di sekolah kamu?
Wajahmu dipakai tanpa izin, lalu diubah jadi hal menjijikkan. Ngeri banget.
Kampus berharap, ini jadi kasus terakhir. “Semoga tidak ada lagi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” kata Prof Retno menutup pesannya. (bae)