BACAAJA, BREBES- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta petani bawang merah di Kabupaten Brebes nggak panik menghadapi maraknya bawang bombai mini yang mulai masuk pasar tradisional.
“Nggak usah khawatir. Brebes itu bawang merahnya justru dicari-cari sampai negara lain,” kata Luthfi usai acara Selapanan Bareng Gubernur di Pendopo Brebes, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, bawang merah Brebes sampai sekarang masih jadi komoditas unggulan yang punya posisi kuat. Bahkan banyak daerah lain menjadikan Brebes sebagai acuan pengembangan bawang merah.
Baca juga: 11.800 Ton Bawang Merah Brebes Terbang Ke Thailand, Singapura dan Vietnam
“Meskipun ada bawang lain, Brebes masih jadi prioritas utama. Artinya bawang merah kita masih ditakuti daerah lain,” ujarnya. Pernyataan itu muncul di tengah kekhawatiran petani soal peredaran bawang bombai mini yang dinilai bisa mengganggu pasar bawang lokal.
Selain ngomongin bawang, Luthfi juga menegaskan fokus besar Jawa Tengah tahun 2026 ada di sektor pangan. Targetnya nggak main-main: menjadikan Jateng sebagai salah satu tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Tahun lalu, Jawa Tengah berhasil memproduksi sekitar 9,4 juta ton padi dari lahan 1,5 juta hektare. Tahun ini targetnya naik jadi minimal 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG).
Raja Bawang
Namun tantangan ke depan juga nggak ringan. Kemarau panjang diprediksi bakal datang, sehingga tiap daerah diminta mulai memetakan wilayah rawan kekeringan dan kebutuhan pompanisasi maupun sumur air.
Di kesempatan yang sama, Paramitha Widya Kusuma menyebut Brebes masih jadi “raja bawang” di Jawa Tengah. Sekitar 60 persen produksi bawang merah Jateng berasal dari Brebes. Bahkan kontribusinya untuk kebutuhan nasional mencapai sekitar 20 persen.
“Bawang merah kami tidak hanya memenuhi kebutuhan nasional tapi juga sudah ekspor ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura,” katanya. Untuk menjaga dominasi bawang lokal, Pemkab Brebes juga sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang peredaran bawang bombai mini.
Baca juga: Jateng Gaspol Regenerasi Petani
Aturannya mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 015/Kpts/S.130/D/12/R2017, yang menyebut bawang bombai impor berdiameter di bawah 5 sentimeter tidak boleh diperjualbelikan. Larangan itu berlaku di seluruh pasar Brebes, mulai pasar induk sampai pasar kecamatan di 17 wilayah.
Di negeri yang harga cabai bisa bikin emosi nasional dan bawang jadi indikator dapur aman atau nggak, perang ukuran bawang ternyata bisa naik level jadi urusan kebijakan daerah. Karena di Brebes, bawang merah bukan sekadar bumbu, tapi harga diri daerah. (tebe)

