Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Lumayan, UMP Jateng Naik 7,28 Persen jadi Rp2,3 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Lumayan, UMP Jateng Naik 7,28 Persen jadi Rp2,3 Juta

Setelah lama ditunggu, akhirnya palu diketok juga. UMP Jawa Tengah resmi naik 7,28 persen. Angkanya memang belum bikin tajir, tapi setidaknya cukup buat nambah ruang bernapas di tengah harga-harga yang makin lincah naik.

T. Budianto
Last updated: Desember 24, 2025 2:36 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KENAIKAN UMP: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait kenaikan UMP Jateng 2026. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Yang ditunggu-tunggu tiba juga. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi akhirnya mengetok soal upah. Hari ini semua sudah ditandatangani. Mulai dari upah minimum provinsi (UMP) sampai upah minimum kabupaten/kota dan sektoral.

“Hari ini sudah saya tandatangani terkait dengan upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi,” kata Gubernur, Ahmad Luthfi, Rabu (23/12/2025).

Untuk tingkat provinsi, Gubernur menegaskan nilai alfa yang dipakai sudah final. Alfanya ditetapkan 0,90. Angka ini jadi patokan utama UMP Jateng. Dengan alfa 0,90 itu, UMP Jateng resmi naik 7,28 persen. Dari sebelumnya Rp2.169.349, kini naik menjadi Rp2.327.386.  “Artinya untuk UMP naik Rp158.037,37,” jelasnya.

Baca juga: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?

Sementara untuk kabupaten dan kota, angkanya tidak disamaratakan. Nilai alfa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Semua dibahas di tingkat dewan pengupahan daerah. Menurut Gubernur, dari total 35 kabupaten/kota di Jateng, ada delapan daerah yang memakai alfa 0,90. Sisanya bervariasi. Ada yang 0,80, ada juga yang 0,70.

Luthfi memastikan seluruh proses sudah selesai. Dewan pengupahan di masing-masing daerah sudah merampungkan pembahasan. Hasilnya juga sudah dirilis bersamaan. Ia pun berharap buruh bisa kembali fokus bekerja. Etos kerja diminta terus ditingkatkan agar kesejahteraan ikut terjaga.

Patuhi Aturan

“Saya harap buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerja, supaya kesejahteraan buruh terjamin,” ujarnya. Di sisi lain, Gubernur juga mengingatkan para pengusaha. Upah minimum yang sudah ditetapkan wajib dipatuhi. Menurutnya, kepatuhan ini justru bikin usaha tumbuh.

“Dengan dipatuhinya upah minimum, perusahaan bisa berkembang, investasi  masuk, dan kesejahteraan masyarakat terjamin,” katanya. Gubernur menutup dengan catatan ekonomi.

Baca juga: Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sudah berada di angka 5,37 persen. Angka itu disebut sudah di atas rata-rata nasional. “Ini akan menumbuhkan ekonomi Jawa Tengah yang hari ini sudah meningkat di atas nasional,” harapnya.

UMP naik Rp158 ribu. Lumayan buat nambah lauk, tapi belum tentu nambah tabungan. Menurutmu, gimana dengan kenaikan UMP ini? Sudah cukup atau masih sangat kurang? (bae)

You Might Also Like

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

BGN Ajukan Anggaran MBG 2026 ke DPR Sebesar Rp 335 Triliun

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Ahmad Yani Buka Rute Baru ke Singapura

TAGGED:ahmad luthfiburuhheadlineKHLump jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Raja Otomotif Jateng-DIY Luncurin Veloz Hybrid 300 Jutaan
Next Article Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat

Februari 8, 2026
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Cak Imin soal Gubernur dipilih atau ditunjuk Presiden berpotensi menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist
Nasional

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, DPR Geram: Transparansi Demokrasi Dipertaruhkan

September 16, 2025
Ketua DPR RI Dr. HC. Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Saan Musthofa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan keterangan kepada awak media soal evaluasi MBG di Senayan Jakarta. Foto: dok.
Nasional

DPR Kawal Ketat Program MBG, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

September 25, 2025
Ilustrasi Anugerah Adipura
Sirkular

Menteri LH: Daerah yang Gagal Kelola Sampah ‘Dianugerahi’ Predikat Kota Kotor

Juni 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lumayan, UMP Jateng Naik 7,28 Persen jadi Rp2,3 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?