BACAAJA, SEMARANG- Yang ditunggu-tunggu tiba juga. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi akhirnya mengetok soal upah. Hari ini semua sudah ditandatangani. Mulai dari upah minimum provinsi (UMP) sampai upah minimum kabupaten/kota dan sektoral.
“Hari ini sudah saya tandatangani terkait dengan upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi,” kata Gubernur, Ahmad Luthfi, Rabu (23/12/2025).
Untuk tingkat provinsi, Gubernur menegaskan nilai alfa yang dipakai sudah final. Alfanya ditetapkan 0,90. Angka ini jadi patokan utama UMP Jateng. Dengan alfa 0,90 itu, UMP Jateng resmi naik 7,28 persen. Dari sebelumnya Rp2.169.349, kini naik menjadi Rp2.327.386. “Artinya untuk UMP naik Rp158.037,37,” jelasnya.
Baca juga: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?
Sementara untuk kabupaten dan kota, angkanya tidak disamaratakan. Nilai alfa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Semua dibahas di tingkat dewan pengupahan daerah. Menurut Gubernur, dari total 35 kabupaten/kota di Jateng, ada delapan daerah yang memakai alfa 0,90. Sisanya bervariasi. Ada yang 0,80, ada juga yang 0,70.
Luthfi memastikan seluruh proses sudah selesai. Dewan pengupahan di masing-masing daerah sudah merampungkan pembahasan. Hasilnya juga sudah dirilis bersamaan. Ia pun berharap buruh bisa kembali fokus bekerja. Etos kerja diminta terus ditingkatkan agar kesejahteraan ikut terjaga.
Patuhi Aturan
“Saya harap buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerja, supaya kesejahteraan buruh terjamin,” ujarnya. Di sisi lain, Gubernur juga mengingatkan para pengusaha. Upah minimum yang sudah ditetapkan wajib dipatuhi. Menurutnya, kepatuhan ini justru bikin usaha tumbuh.
“Dengan dipatuhinya upah minimum, perusahaan bisa berkembang, investasi masuk, dan kesejahteraan masyarakat terjamin,” katanya. Gubernur menutup dengan catatan ekonomi.
Baca juga: Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sudah berada di angka 5,37 persen. Angka itu disebut sudah di atas rata-rata nasional. “Ini akan menumbuhkan ekonomi Jawa Tengah yang hari ini sudah meningkat di atas nasional,” harapnya.
UMP naik Rp158 ribu. Lumayan buat nambah lauk, tapi belum tentu nambah tabungan. Menurutmu, gimana dengan kenaikan UMP ini? Sudah cukup atau masih sangat kurang? (bae)


