BACAAJA, SEMARANG– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut investigasi kasus Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang kematiannya menyisakan kejanggalan. LPSK blak-blakan soal kondisi korban, hasil visum, sampai rekaman CCTV rumah sakit.
Menurut Wawan Fahrudin, Wakil Ketua LPSK, Iko bersama rekannya Ilham dibawa ke RSUP Kariadi pada 31 Agustus dini hari sekitar pukul 03.10.
Mereka datang naik mobil double cabin hitam dengan empat orang berseragam hitam. Kepolisian mengakui yang mengantar adalah personel Brimob.
“Iko dulu yang diturunkan dari mobil menggunakan bed rumah sakit, kemudian masuklah ruang perawatan. Itu juga kita lihat melalui CCTV yang ditunjukkan pihak rumah sakit,” kata Wawan, Minggu (14/9).
Awalnya, Iko masih sempat merespons. “Informasi dari perawat jaga, Iko itu masih bisa ditanyain siapa namanya. Dia bilang ‘Iko’. Tapi tidak ada komunikasi lain kecuali menyebutkan nama,” jelasnya.
Kondisi Memburuk
Sayangnya, kondisi Iko makin memburuk. Pada Minggu pukul 10.30 dilakukan operasi, tapi nyawanya nggak tertolong. “Sekira pukul 15.35, saudara Iko meninggal,” ungkap Wawan.
Soal visum, dokter forensik RS Kariadi memberi gambaran kondisi korban. “Yang pasti ada luka di sebelah kiri, luka benturan benda tumpul. Ada juga rahang patah. Itu aja. Operasi juga sudah dilakukan dengan izin keluarga,” terang Wawan.
Meski begitu, hasil visum tiga korban lain belum bisa dipublikasikan. “Yang dua lainnya belum bisa dijelaskan. Katanya masih dalam tahap perbaikan. Kita juga nggak ngerti apa maksudnya,” tambahnya.
Rekaman CCTV RS memang sudah dicek, tapi CCTV di lokasi aksi (TKP) masih belum. “CCTV TKP kita belum. Ini nanti bagian dari rangkaian penyelesaian lebih lanjut,” tutup Wawan. (bae)


