Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan

R. Izra
Last updated: Februari 13, 2026 11:16 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)
Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ancaman hukuman AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, kini jadi lebih ringan. Kalau sebelumnya bisa sampai 9 tahun penjara, sekarang maksimal tinggal 7 tahun.

Perubahan ini buntut penerapan KUHP baru. Jaksa mengacu pasal penelantaran orang yang berujung kematian, dengan ancaman pidana paling berat 7 tahun atau denda.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, membenarkan penurunan itu.

Bacaaja: Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis
Bacaaja: Drama Kematian Dosen Untag Semarang Makin Panas! AKBP Basuki Resmi Ditahan

“Iya turun, semula ancaman 9 tahun, tapi di dalam undang-undang dan di KUHP baru ancaman maksimal adalah 7 tahun,” katanya, Jumat (13/2/2026).

Di sisi lain, keluarga korban mengaku lega karena perkara akhirnya resmi masuk ke kejaksaan.

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, kecewa. Turunnya ancaman pidana dinilai belum sebanding dengan nyawa yang hilang.

“Kalau dikatakan kaitan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun sebetulnya ya kecewa wong sudah menyebabkan meninggal dunia daripada keluarga korban,” katanya.

Keluarga korban masih berharap banyak ke majelis hakim. Mereka ingin fakta-fakta persidangan benar-benar jadi pertimbangan utama.

Dengan kasus resmi naik ke pengadilan, keluarga korban berharap sidang berjalan terbuka. Mereka juga ingin jaksa menuntut perkara ini secara maksimal sampai putusan akhir.

Kasus ini mencuat sejak 17 November 2025. Seorang dosen perempuan berinisial DLL alias Levi ditemukan meninggal di kamar kostel kawasan Gajahmungkur, Semarang. Levi diketahui dosen aktif Untag Semarang.

Penyelidikan mengungkap Basuki berada di lokasi sebelum korban tewas. Rekaman CCTV menunjukkan ia keluar-masuk kamar korban hingga lima kali. Keduanya disebut punya hubungan khusus dan sudah lama tinggal bersama tanpa ikatan nikah.

Hasil awal menyebut korban meninggal akibat pecah jantung karena aktivitas fisik berlebihan. Tapi penyidik menilai ada dugaan kelalaian dan penelantaran. Korban disebut butuh pertolongan, namun tak tertangani hingga nyawanya melayang.

Di luar pidana, Basuki juga sudah kena sanksi etik. Desember 2025 lalu, ia diputus bersalah melanggar kode etik Polri. Hukumannya tegas: PTDH alias dipecat dari kepolisian. (bae)

You Might Also Like

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

Kapolri Nekat Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Bisa Ngantor di 17 Lembaga

Pengakuan BPKP Patahkan Klaim KPK, Bukti Ira Puspadewi Korban Kriminalisasi?

TAGGED:akbp basukidosenhukuman ringankasus kematian dosen untaglebiuntag semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pertandingan sepak bola PSIR Rembang vs Persak Kebumen berubah jadi tawuran massal, saat tuan rumah menelan kekalahan. Full Ricuh! Laga PSIR Rembang Vs Persak Kebumen Berubah Jadi Tawuran Massal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)

KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan

Pertandingan sepak bola PSIR Rembang vs Persak Kebumen berubah jadi tawuran massal, saat tuan rumah menelan kekalahan.

Full Ricuh! Laga PSIR Rembang Vs Persak Kebumen Berubah Jadi Tawuran Massal

Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)

Drama Kematian Dosen Untag Semarang Makin Panas! AKBP Basuki Resmi Ditahan

Imlek Bukan Cuma Barongsai: Menpar Sidak Sam Poo Kong

Semarang Bangun Ingatan KH Sholeh Darat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi perampokan, pelaku bersenjata tajam. (grafis/wahyu)
Hukum

Kades Ungkap Detik-detik Perampokan Rumah Juragan Sate di Boyolali, Satu Anak Tewas

Januari 30, 2026
Hukum

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

September 21, 2025
Hukum

Dua Maling Masjid Main Kunci T, Ketangkep Setelah 25 Aksi

November 11, 2025
DaerahHukum

Baru Dilantik, Langsung Dapat PR

Oktober 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?