BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dalemin percakapan antara Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dengan mantan Bupati Pati, Sudewo.
Bukan sekadar basa-basi politik, komunikasi itu dikaitkan dengan isu pemakzulan kepala daerah yang sempat bergulir waktu Sudewo masih menjabat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bilang, kalau pemeriksaan dari pihak DPRD fokus pada percakapan atau komunikasi antara Sudewo dan pihak legislatif. Terutama yang nyenggol soal rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu lagi panas-panasnya.
Baca juga: Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga
“Dari pihak DPRD ya, diperiksa atau didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saudara SDW dengan pihak di DPRD, khususnya mengenai rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Pati sendiri dilakukan pada 24 Februari 2026. Dan kata KPK, ini belum final. Masih bakal terus dikulik sama penyidik.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dan mengamankan Sudewo. Ia jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.
Jadi ceritanya makin lengkap: dari dugaan pemerasan jabatan, merembet ke isu pemakzulan, lalu sekarang masuk ke ranah komunikasi politik di DPRD. Dan seperti biasa, kalau sudah masuk tahap “didalami penyidik”, artinya bab berikutnya tinggal tunggu waktu.
Baca juga: Warga Pati Syukuran Gelar Tumpengan Usai Bupati Sudewo Kena OTT KPK
Di negeri ini, kadang yang bikin deg-degan bukan cuma rapat paripurna, tapi juga isi percakapan di balik layar. Karena ternyata, chat politik bisa lebih panas dari sidang resmi, dan jejak digital tak pernah benar-benar lupa. (tebe)


