Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Proses panjang pengusutan skandal korupsi Rp237 miliar di tubuh BUMD PT Cilacap Segara Artha akhirnya tuntas di tahap penyidikan. Tiga tersangka resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, tinggal menunggu jadwal sidang di pengadilan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 28, 2025 5:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI PENJELASAN: Penyidik Kejati Jateng memberikan penjelasan terkait penanganan perkara korupsi BUMD Cilacap, Kamis (28/8). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus dugaan korupsi pembelian lahan BUMD PT Cilacap Segara Artha akhirnya masuk babak baru. Penyidik udah beresin semua berkas, sekarang tinggal nunggu dibawa ke pengadilan buat disidang.

Asisten Pidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, bilang kalau proses penyidikan resmi tuntas, berkas perkaranya udah dinyatakan lengkap. “Sudah P21. Penyidik sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum di Kejari Cilacap,” jelasnya, Kamis (28/8).

Tersangka di kasus ini ada tiga. Mereka adalah eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; Iskandar Zulkarnain, eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha; dan Andhi Nur Huda, eks Direktur PT Rumpun Sari Antan.

Kasus TPPU

Ketiganya tetap ditahan sambil nunggu sidang. “Dalam waktu yang tidak lama lagi akan diserahkan ke pengadilan,” tutur Lukas. Tapi cerita belum kelar. Kalau korupsinya udah tuntas disidik, kasus TPPU alias pencucian uangnya masih jalan.

Penyidik lagi serius ngejar jejak duit hasil korupsi yang bikin negara tekor sampai Rp237 miliar. Dari jumlah segede itu, baru Rp26 miliar yang berhasil disita. Yang bikin makin panas, aliran duit haram ini ternyata nyebar ke banyak pihak.

Bahkan minggu lalu, penyidik sempet manggil Gus Yazid, pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban, buat jadi saksi. Dia ngaku pernah nerima duit Rp18 miliar dari Andhi, salah satu tersangka.

Buat yang belum ngikutin, skandal ini bermula waktu PT Cilacap Segara Artha beli tanah 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan seharga Rp237 miliar.  Duit udah lunas, tapi tanah ternyata masih dikuasai Kodam IV/Diponegoro. Hasilnya? Lahannya nggak pernah kebeli beneran, duitnya malah raib entah ke mana. (bae)

You Might Also Like

Kala Napi Perempuan Lenggak-Lenggok di Runway Balik Jeruji

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

TAGGED:bumd cilacap. headlinekasus korupsi cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih. Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM
Next Article Mahasiswa Unwahas KKN ke Malaysia, Bawa Misi Literasi Bantu Anak Migran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

RPH Halal MAJT Resmi Dibuka, Yuk Makan Tanpa Waswas!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Iko Unnes Dilempar Benda Tumpul Sebelum Terjatuh

September 14, 2025
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian

September 15, 2025
Hukum

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Oktober 1, 2025
Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat bersama Ketua FKUB Kota Semarang membentangkan peta Yayasan Vajra Dwipa, Selasa (14/10/2025). (bae)
Hukum

Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!

Oktober 15, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?