Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

R. Izra
Last updated: Maret 5, 2026 3:29 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo, sedang didalami. Polisi memastikan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026).

Dia menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 15 November 2025. Sehari setelahnya, laporan resmi masuk ke Polrestabes.

Bacaaja: Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok Teman Kuliah sampai Babak Belur dan Gegar Otak
Bacaaja: Pengamat Politik Undip: Parpol Pendukung Pilkada lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat

Menurut Andika, korban saat itu dihubungi salah satu temannya untuk datang ke sebuah kos di kawasan Tembalang. Sesampainya di sana, korban justru diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa.

“Korban dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi. Tuduhan itu dibantah oleh korban. Dari situlah diduga jadi pemicu pengeroyokan,” kata Andika.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, hasil visum korban juga sudah dikantongi penyidik dan dikoordinasikan dengan dokter yang mengeluarkannya.

“Hasil visum ada beberapa lecet dan juga lebam,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, korban hanya menyebut nama para terlapor dengan inisial. Penyidik kemudian menelusuri identitas lengkap mereka untuk kepentingan pemanggilan.

Polisi juga sempat berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan identitas para mahasiswa yang diduga terlibat. Langkah itu dilakukan agar proses hukum bisa berjalan lebih jelas.

“Karena statusnya mahasiswa, kami juga koordinasi dengan pihak universitas untuk memperjelas identitas masing-masing,” ujar Andika.

Sebelumnya, kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir menyebut kliennya merupakan mahasiswa antropologi sosial Undip, diduga dikeroyok sekitar 30 mahasiswa. Ia merupakan anak pedagang kaki lima penjual nasi goreng dari Desa Jambu, Kabupaten Semarang.

Akibat kejadian pengeroyolam, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata kiri.

Zainal mendesak kampus Undip dan kepolisian bertindak tegas. (bae)

You Might Also Like

Dokter Speling, Jemput Warga Sampai Depan Rumah

Balikpapan Setop MBG saat Libur Sekolah, Daerah Lain Kapan Nyusul?

Kasus Bocah Anak Politikus PKS Cilegon Terungkap, Pelaku Akhirnya Diamankan Polisi

Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

Dua Pertiga Pekalongan Tenggelam, Pengungsi Tembus 2.400 Orang

TAGGED:headlinekasatreskrimmahasiswa undippengeroyokanPolrestabes Semarangundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung. BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung
Next Article Tuntutan Mati Berubah Lima Tahun, Kisah ABK Fandi Bikin Haru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tuntutan Mati Berubah Lima Tahun, Kisah ABK Fandi Bikin Haru

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung.

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Kuasa hukum keluarga Haji Hasyim, Teguh Purnomo, di depan Satlantas Polres Kebumen.

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

Pohon tumbang di Jalan S Parman, Kota Semarang, Rabu (4/3/2026) sore. (ist)

Hujan Badai Semarang Bikin Ratusan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Bergelimpangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Musrenbang Ganti Mode: Tak Lagi Bagi-bagi Anggaran, Tapi “Belanja Masalah”

Maret 3, 2026
Ekonomi

Gas Melon Ditambah, Masak Nataru Nggak Perlu Drama

Desember 25, 2025
Hukum

KPK Grebek Kantor Pajak, Gatot Subroto Mendadak Tegang

Januari 13, 2026
Kolase foto toko emas yang terbakar dan pelaku yang telah ditangkap.
Hukum

Detik-detik Emak 40 Tahun Bakar Toko Emas di Makassar, Demi Gasak Perhiasan Rp2 Miliar!

Februari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?