Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli, Dijerat Pasal Pemerasan
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli, Dijerat Pasal Pemerasan

Kaprodi Anestesiologi FK Undip, Taufik Eko Nugroho; dan Staf Administrasi Prodi Anestesiologi Undip, Sri Maryani, didakwa lakukan pungli, dijerat pasal pemerasan.

R. Izra
Last updated: Mei 26, 2025 4:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terdakwa Taufik dan Sri Maryani (berbaju putih) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/5/2025).
Terdakwa Taufik dan Sri Maryani (berbaju putih) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tiga terdakwa kasus bullying yang berujung menewaskan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), mulai disidang di PN Semarang, Senin (26/5/2025).

Ketiga terdakwa itu adalah Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip; Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesiologi Undip; dan ZaraYupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

Terdakwa Taufik dan Sri Maryani disidang bersama-sama, kemudian baru dilanjutkan sidang terdakwa Zara.

Jaksa Penuntut Umum Sandhy Handika mendakwa Taufik dan Sri Maryani melakukan pungutan ilegal terhadap mahasiswa PPDS Anestesi Undip sejak 2018-2023. Masing-masing mahasiswa dipungut hingga Rp80 juta.

“Tindakan terdakwa merupakan bentuk pungli ilegal, karena pungutan di luar biaya yang sah,” ujar jaksa.

Keduanya selaku pejabat di Prodi Anestesiologi Undip melanggengkan praktik pungli dan justru menarik untung dari tindakan tersebut.

Terdakwa Taufik dan Sri Maryani didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan; Pasal 378 KUHP tentang penipuan; dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau pemaksaan.

Sementara terdakwa Zara selaku senior PPDS Anestesi Undip memanfaatkan kesenioritasannya untuk menindas junior. Ia menanamkan doktrin yang merugikan mahasiswa tinggal awal PPDS.

Terdakwa Zara didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau pemaksaan dengan kekerasan. (bai)

You Might Also Like

Giliran Jam Mewah, Daftar Termahal Dunia, Punya Ahmad Sahroni Masuk Gak?

Saksi Sidang Korupsi Mbak Ita Akui Setor Fee Pengondisian Proyek

DPR Siap Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji

Media Sosial Bukan Alat Sulap Kesuksesan

Semarang Zoo Carikan Jodoh Orang Utan

TAGGED:dijerat pasal pemerasankaprodi ppds anestesi undipsidang perdana ppds undiptaufik eko nugroho
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menyusuri Jejak Budaya di Kota Solo, Lima Destinasi yang Tak Sekadar Tempat Wisata
Next Article Kapan Anak Boleh Pakai Skincare? Ini Waktu Terbaik dan Cara Tepat Mengenalkannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi BMKG.
Unik

Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar

Mei 23, 2025
Unik

Cuma Modal HP Bekas, Rumah Bisa Aman 24 Jam: Ini 5 Aplikasi CCTV Gratisan yang Wajib Dicoba

Juni 28, 2025
Unik

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Juli 10, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Unik

Wali Kota Solo Respati Ardi Jadi Kepala Daerah di Jateng yang Paling Banyak Dibicarakan

Juni 24, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli, Dijerat Pasal Pemerasan
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?