BACAAJA, SEMARANG – Ya, kamu gak salah baca. Kita memang lagi ngebahas “kapitil”.
Kalau selama ini kamu nulis huruf kecil terus bingung lawan katanya apa selain “kapital”, sekarang ada jawaban resminya. Yup, kata “kapitil” resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kapitil punya arti huruf kecil, alias huruf a, b, c, dan seterusnya. Jadi, bukan typo, bukan bahasa gaul dadakan, ini istilah baku.
Bacaaja: Huruf Cemerlang Ario Bawa Guru Cantik Banjarnegara Jadi Juara Porsenijar Jateng
Bacaaja: Ucapan Natal Bahasa Jawa, Hangat, Sederhana, Ngena Ning Ati
Melansir Folkative, kapitil juga dikenal sebagai huruf nonkapital, yang secara resmi merujuk pada huruf kecil.
Kebalikannya, huruf kapital tentu mengacu pada huruf besar seperti A, B, C, dan lainnya.
Menariknya, kata kapitil hanya bisa dipasangkan dengan kapital kalau konteksnya memang soal huruf.
Soalnya, kata kapital di KBBI juga punya makna lain, terutama di ranah ekonomi dan keuangan. Jadi, konteks tetap nomor satu.
Buka satu-satunya kata baru
Sebelum kapitil, KBBI juga sudah menambahkan beberapa kata unik lainnya.
Salah satunya galgah, yang berarti sensasi lega atau segar di tenggorokan setelah minum. Relatable banget, kan?
Masuknya kata-kata baru ini bikin bahasa Indonesia makin kaya dan fleksibel, baik buat obrolan sehari-hari maupun penulisan formal. Plus, kita jadi punya lebih banyak pilihan diksi tanpa harus keluar jalur kaidah.
Jadi, mulai sekarang kalau ngetik huruf kecil, kamu bisa bilang: “Pakai kapitil aja ya.” (*)


