BACAAJA, GRESIK – Janji manis lolos jadi ASN tanpa tes ternyata berujung pahit bagi sejumlah warga di Kabupaten Gresik. Alih-alih mendapat pekerjaan tetap, mereka justru harus menelan kerugian besar setelah diduga menjadi korban penipuan dengan total setoran mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini mulai mencuat ketika sembilan orang korban mendatangi kantor BKPSDM Gresik pada awal April 2026. Mereka datang dengan harapan mendapatkan kejelasan setelah memegang dokumen yang diklaim sebagai Surat Keputusan pengangkatan PNS dan PPPK.
Namun harapan itu langsung runtuh saat dokumen tersebut diperiksa. Hasil verifikasi menunjukkan banyak kejanggalan yang sulit diterima secara logika administrasi pemerintahan.
Mulai dari alur proses yang tidak sesuai prosedur, format dokumen yang berbeda dari standar resmi, hingga mekanisme penempatan yang tidak masuk akal. Semua ini menjadi sinyal kuat bahwa dokumen tersebut tidak sah.
Yang lebih mencurigakan, dalam dokumen tersebut korban disebut sudah ditempatkan di berbagai instansi, seperti bagian humas, organisasi tata laksana, hingga dinas sosial. Padahal, tidak ada proses resmi yang dilalui sebelumnya.
Keanehan lain terlihat dari tanggal Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau SPMT yang tercantum pada Februari 2024, namun baru diterima oleh korban dua tahun kemudian, tepatnya April 2026.
Fakta ini makin memperjelas bahwa ada sesuatu yang tidak beres sejak awal. Apalagi, para korban mengaku telah menyetor uang dalam jumlah besar kepada oknum pelaku.
Nilainya pun tidak kecil. Setiap korban disebut menyetor mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta dengan iming-iming bisa lolos tanpa harus mengikuti tes seleksi.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara resmi melalui sistem nasional.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran dan seleksi hanya dilakukan lewat portal SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Di luar mekanisme itu, sudah bisa dipastikan tidak resmi.
“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah tidak membuka rekrutmen CPNS. Artinya, tawaran yang beredar di masyarakat sudah jelas tidak sesuai fakta.
Pihak BKPSDM kini tidak hanya berhenti pada verifikasi. Mereka juga memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk membantu proses pelaporan ke aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus perlindungan terhadap masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Penelusuran terhadap pelaku terus dilakukan agar bisa segera diproses secara hukum.
Kasus ini juga jadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang terdengar terlalu mudah. Apalagi jika menyangkut proses resmi seperti penerimaan ASN.
Iming-iming tanpa tes dan jalur instan sering kali jadi jebakan yang berujung kerugian besar. Padahal, sistem rekrutmen ASN sudah dirancang transparan dan berbasis merit.
Masyarakat diminta untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi. Salah satunya dengan memverifikasi Nomor Induk Pegawai melalui layanan yang disediakan pemerintah.
Dengan langkah sederhana ini, potensi penipuan sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Informasi yang jelas akan jadi benteng pertama agar tidak mudah tertipu.
Di tengah maraknya kasus serupa, kewaspadaan jadi kunci utama. Jangan sampai keinginan mendapatkan pekerjaan justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kisah ini jadi pelajaran penting bahwa tidak ada jalan instan untuk menjadi ASN. Semua harus melalui proses yang jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. (*)

