BACAAJA, YOGYAKARTA – Kabar nggak enak datang dari dunia pendidikan di Yogyakarta. Seorang oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) diduga terlibat kasus pelecehan terhadap anak didiknya. Situasinya langsung bikin geger dan jadi perhatian banyak pihak.
Saat ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar. Ia dipindahtugaskan ke kantor dinas agar proses pemeriksaan bisa berjalan lebih fokus dan transparan. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Suhirman, membenarkan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan sementara waktu tidak diperbolehkan kembali ke ruang kelas. “Tempat kami nanti (dipindah ke Disdikpora DIY), iya (tidak mengajar),” kata Suhirman, Jumat (20/2/2026).
Pemindahan itu dilakukan supaya tim khusus bisa bekerja tanpa hambatan. Dinas juga sudah membentuk tim untuk mendalami kasus ini secara detail. Pemeriksaan internal disebut masih terus berjalan.
Menurut Suhirman, oknum guru tersebut telah mengakui perbuatannya kepada kepala sekolah. “Mengakui ke kepala sekolahnya,” ujarnya singkat. Meski begitu, pihak dinas tetap akan menggali keterangan lebih dalam.
Soal sanksi, Disdikpora DIY belum bisa langsung menjatuhkan hukuman final. Semua harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku. Proses administratif disebut wajib mengikuti regulasi yang ada.
Ia menambahkan bahwa penindakan akan merujuk pada ketentuan dalam PP 94 tentang Disiplin PNS. “Kita bentuk tim, setelah itu ada satgas baru kita tentukan. Gunakan PP 94 kan harus sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Di sisi lain, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum. Mereka resmi melaporkan dugaan pelecehan ini ke kepolisian agar prosesnya berjalan secara pidana. Laporan tersebut kini sudah diterima dan sedang ditangani.
Kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, mengatakan pihaknya datang langsung ke Polresta Yogyakarta untuk membuat laporan. “Jadi pelaporan ini dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Yogyakarta. Kita belum bisa menyebutkan (sekolah) karena masih dalam proses oleh penyidik PPA,” ujarnya.
Nama sekolah memang belum diungkap ke publik. Hal itu dilakukan demi melindungi korban dan menjaga proses hukum tetap kondusif. Penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini mulai mendalami kasus tersebut.
Terkait kronologi, pihak kuasa hukum belum membuka detail kejadian. Informasi yang disampaikan masih terbatas karena penyelidikan sedang berlangsung. Fokus utama saat ini adalah menggali keterangan langsung dari korban.
Hilmi menyebut dugaan peristiwa itu terjadi sebelum Desember 2025. “Kejadiannya itu kalau tidak salah keterangan dari korban dan keluarga sebelum Desember 2025, jadi November dan Desember sekitar di dua bulan itu,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. “Penyidik baru menggali faktanya dari korban langsung,” imbuhnya. Proses ini dilakukan hati-hati karena melibatkan anak berkebutuhan khusus.
Kasus ini memicu perhatian serius terhadap keamanan di lingkungan sekolah, khususnya SLB. Anak-anak dengan kebutuhan khusus dinilai membutuhkan perlindungan ekstra. Kepercayaan orang tua pun jadi taruhan besar.
Langkah pemindahan guru dari ruang kelas setidaknya jadi sinyal bahwa dugaan ini tidak dianggap remeh. Namun publik tetap menunggu hasil pemeriksaan internal dan proses hukum di kepolisian. Semua berharap penanganannya transparan dan adil.
Pihak dinas juga menegaskan akan bertindak tegas jika terbukti bersalah. Sanksi administratif hingga pemberhentian bisa saja dijatuhkan, tergantung hasil akhir pemeriksaan. Semua mengacu pada aturan yang berlaku.
Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini bisa diproses secepat mungkin. Mereka ingin ada kepastian hukum dan rasa keadilan. Dukungan psikologis untuk korban juga menjadi perhatian penting.
Kasus ini jadi pengingat keras bahwa ruang pendidikan harus benar-benar aman. Sekolah bukan cuma tempat belajar, tapi juga ruang tumbuh yang harus bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
Kini, bola ada di tangan tim pemeriksa dan penyidik kepolisian. Publik menanti perkembangan berikutnya, sambil berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. (*)


