Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius

Kasus ini memicu perhatian serius terhadap keamanan di lingkungan sekolah, khususnya SLB. Anak-anak dengan kebutuhan khusus dinilai membutuhkan perlindungan ekstra. Kepercayaan orang tua pun jadi taruhan besar.

Nugroho P.
Last updated: Februari 20, 2026 8:25 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi pelecehan seks
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Kabar nggak enak datang dari dunia pendidikan di Yogyakarta. Seorang oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) diduga terlibat kasus pelecehan terhadap anak didiknya. Situasinya langsung bikin geger dan jadi perhatian banyak pihak.

Saat ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar. Ia dipindahtugaskan ke kantor dinas agar proses pemeriksaan bisa berjalan lebih fokus dan transparan. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Suhirman, membenarkan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan sementara waktu tidak diperbolehkan kembali ke ruang kelas. “Tempat kami nanti (dipindah ke Disdikpora DIY), iya (tidak mengajar),” kata Suhirman, Jumat (20/2/2026).

Pemindahan itu dilakukan supaya tim khusus bisa bekerja tanpa hambatan. Dinas juga sudah membentuk tim untuk mendalami kasus ini secara detail. Pemeriksaan internal disebut masih terus berjalan.

Menurut Suhirman, oknum guru tersebut telah mengakui perbuatannya kepada kepala sekolah. “Mengakui ke kepala sekolahnya,” ujarnya singkat. Meski begitu, pihak dinas tetap akan menggali keterangan lebih dalam.

Soal sanksi, Disdikpora DIY belum bisa langsung menjatuhkan hukuman final. Semua harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku. Proses administratif disebut wajib mengikuti regulasi yang ada.

Ia menambahkan bahwa penindakan akan merujuk pada ketentuan dalam PP 94 tentang Disiplin PNS. “Kita bentuk tim, setelah itu ada satgas baru kita tentukan. Gunakan PP 94 kan harus sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Di sisi lain, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum. Mereka resmi melaporkan dugaan pelecehan ini ke kepolisian agar prosesnya berjalan secara pidana. Laporan tersebut kini sudah diterima dan sedang ditangani.

Kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, mengatakan pihaknya datang langsung ke Polresta Yogyakarta untuk membuat laporan. “Jadi pelaporan ini dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Yogyakarta. Kita belum bisa menyebutkan (sekolah) karena masih dalam proses oleh penyidik PPA,” ujarnya.

Nama sekolah memang belum diungkap ke publik. Hal itu dilakukan demi melindungi korban dan menjaga proses hukum tetap kondusif. Penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini mulai mendalami kasus tersebut.

Terkait kronologi, pihak kuasa hukum belum membuka detail kejadian. Informasi yang disampaikan masih terbatas karena penyelidikan sedang berlangsung. Fokus utama saat ini adalah menggali keterangan langsung dari korban.

Hilmi menyebut dugaan peristiwa itu terjadi sebelum Desember 2025. “Kejadiannya itu kalau tidak salah keterangan dari korban dan keluarga sebelum Desember 2025, jadi November dan Desember sekitar di dua bulan itu,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. “Penyidik baru menggali faktanya dari korban langsung,” imbuhnya. Proses ini dilakukan hati-hati karena melibatkan anak berkebutuhan khusus.

Kasus ini memicu perhatian serius terhadap keamanan di lingkungan sekolah, khususnya SLB. Anak-anak dengan kebutuhan khusus dinilai membutuhkan perlindungan ekstra. Kepercayaan orang tua pun jadi taruhan besar.

Langkah pemindahan guru dari ruang kelas setidaknya jadi sinyal bahwa dugaan ini tidak dianggap remeh. Namun publik tetap menunggu hasil pemeriksaan internal dan proses hukum di kepolisian. Semua berharap penanganannya transparan dan adil.

Pihak dinas juga menegaskan akan bertindak tegas jika terbukti bersalah. Sanksi administratif hingga pemberhentian bisa saja dijatuhkan, tergantung hasil akhir pemeriksaan. Semua mengacu pada aturan yang berlaku.

Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini bisa diproses secepat mungkin. Mereka ingin ada kepastian hukum dan rasa keadilan. Dukungan psikologis untuk korban juga menjadi perhatian penting.

Kasus ini jadi pengingat keras bahwa ruang pendidikan harus benar-benar aman. Sekolah bukan cuma tempat belajar, tapi juga ruang tumbuh yang harus bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.

Kini, bola ada di tangan tim pemeriksa dan penyidik kepolisian. Publik menanti perkembangan berikutnya, sambil berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. (*)

You Might Also Like

Kurator Diteriaki, Hakim Bereaksi: Aset Sritex Bakal Dicek Ulang

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

Dobel Cuan! 4.351 Polisi Aktif Rangkap Jabatan, Dapat Fasilitas dan Gaji Ganda

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

TAGGED:gruguru slbpelecehan seks
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nunggak Puasa Bertahun-tahun, Gimana Cara Bayarnya Biar Tenang?
Next Article Ruang Laktasi Kok Buat Ngrokok, Satpol Kena Denda Deh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Gaspol Kejar Swasembada, Target 10 Juta Ton Lebih

Tampilan depan Mahindra Scorpio pick up, salah satu jenis kendaraan build up yang akan diimpor pemerintah dari India untuk Kopdes Merah Putih.

Bukan Industri Lokal, Kopdes Merah Putih Siap Kasih Cuan Gede Pabrik Otomotif India

Cerita Cinta dan Benturan Antargenerasi di Panggung Gemati

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026). (Kemenko Perekonomian)

Prabowo-Trump Sepakat: Indonesia Kena Tarif 19 Persen, Produk AS Bebas Bea Masuk RI

Wali Kota Semarang, Agustina WP dan Wakil Wali Kota menjelaskan soal BOP, Jumat (20/2/2026). (bae)

Kapan Bantuan Operasional RT 2026 Cair? Ini kata Wali Kota Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Desember 29, 2025
Hukum

Info Paling Gress Dugaan Aliran Dana RK ke Aura Kasih

Desember 25, 2025
Hukum

Polisi Musnahkan Narkoba, dari Enam Kasus

Desember 24, 2025
Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.
Hukum

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Februari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?