Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Fatwa Haram Sound Horeg Disorot, Pelaku Usaha di Malang Angkat Bicara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Fatwa Haram Sound Horeg Disorot, Pelaku Usaha di Malang Angkat Bicara

Fatwa tersebut mendapat sambutan dari berbagai tokoh, termasuk dari kalangan Nahdlatul Ulama di Situbondo. Banyak yang menilai, suara berlebihan dari sound horeg sudah melewati batas dan justru mengganggu hak orang lain.

Nugroho P.
Last updated: Juli 2, 2025 5:06 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi sound horeg
SHARE

NARAKITA, MALANG – Polemik seputar larangan penggunaan sound horeg terus menjadi perbincangan hangat, tak hanya di kalangan tokoh agama dan masyarakat, tetapi juga di antara pelaku usaha yang berkecimpung di dunia penyewaan sound system.

Meskipun sejumlah pesantren dan tokoh agama di Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa penggunaan sound horeg haram secara mutlak, para pengusaha di bidang ini memilih untuk menyikapinya dengan tenang dan hati-hati.

Salah seorang pengusaha penyewaan sound system asal Malang, David Stefan, menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa begitu saja menghentikan layanan yang sudah menjadi bagian dari permintaan masyarakat. Ia menilai peran penyedia jasa hanyalah sebatas memenuhi kebutuhan konsumen.

“Kami bekerja atas dasar permintaan. Kalau masyarakat masih membutuhkan, tentu kami menjalankan. Tapi tetap, kami tidak ingin benturan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).

David, yang tergabung dalam komunitas penyedia jasa sound di Malang, menilai bahwa keputusan-keputusan keagamaan soal sound horeg perlu dilihat secara utuh. Menurutnya, aspek sosial dan ekonomi dari kegiatan semacam ini juga patut dipertimbangkan.

Ia mengungkapkan, dalam banyak kasus, penyelenggaraan acara yang melibatkan sound horeg justru turut membuka peluang amal, seperti donasi anak yatim, bedah rumah, bahkan membantu pembangunan tempat ibadah.

“Banyak kegiatan yang dananya berasal dari acara seperti ini. Parkirnya dikelola untuk kegiatan sosial, pedagang kecil pun ikut merasakan dampaknya,” terang David.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa para pelaku usaha di Kabupaten Malang tidak serta-merta bergerak liar. Mereka telah bersepakat dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dalam forum diskusi yang menghasilkan panduan teknis penggunaan sound system di ruang publik.

“Kami sudah duduk bersama dalam FGD. Ada batasan volume, durasi pemakaian, dan waktu yang diperbolehkan. Jadi bukan semata-mata liar di lapangan,” imbuhnya.

David juga mengatakan bahwa pihaknya terbuka jika memang ada pengaturan baru yang lebih tegas, selama dilakukan dengan musyawarah dan mempertimbangkan realitas sosial. Ia berharap suara pelaku usaha juga ikut didengar dalam pengambilan kebijakan.

Sebelumnya, keputusan untuk mengharamkan sound horeg secara terang-terangan dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Besuk di Kabupaten Pasuruan. Alasannya antara lain karena kebisingan yang ditimbulkan, potensi keributan sosial, serta pelanggaran terhadap nilai-nilai adab dalam Islam.

Fatwa tersebut mendapat sambutan dari berbagai tokoh, termasuk dari kalangan Nahdlatul Ulama di Situbondo. Banyak yang menilai, suara berlebihan dari sound horeg sudah melewati batas dan justru mengganggu hak orang lain.

Namun, dari sudut pandang pelaku usaha, sound horeg bukan sekadar hiburan semata, melainkan telah menjadi bagian dari ekosistem sosial dalam masyarakat yang kerap berkegiatan di ruang terbuka.

“Kami juga warga yang ingin taat aturan. Tapi perlu dicari jalan tengah, agar tidak serta-merta mematikan usaha orang lain,” pungkas David.

Ke depan, David berharap ada regulasi yang jelas dari pemerintah yang tetap mengedepankan ketertiban tanpa menutup sepenuhnya peluang ekonomi warga kecil.

Dengan semakin banyaknya pihak yang angkat suara, perdebatan seputar sound horeg tampaknya belum akan mereda. Namun harapannya, solusi damai yang mengedepankan keseimbangan antara nilai agama, etika publik, dan aspek ekonomi masyarakat bisa segera diwujudkan. (*)

You Might Also Like

Cerita Jefri saat Jaga Warung Madura, Ada-ada Saja

Mahfud MD Bongkar Akar Masalah: Dari Kebijakan Setengah Hati sampai Arogansi Elit

Ada Masalah Apa dengan Putusan Kasus Agnez Mo?

Gus Baha: Haji, Ibadah yang Mengguncang Dunia dan Menyaingi Gemerlap Maksiat

Ucapan Natal Bahasa Jawa, Hangat, Sederhana, Ngena Ning Ati

TAGGED:bisingfatwa haramharampengusaha sound horegsound horegsound mengganggu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kemenhut Jajaki Standar Keamanan Pendakian Gunung
Next Article Terpidana mega korupsi E-KTP Setya Novanto,. Setya Novanto Lebih Cepat Bebas, Dikasih Diskon Hukuman oleh MA

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

10 Ide Outfit Agustusan yang Bikin Penampilan Makin Standout

Agustus 17, 2025
Presiden RI ke-7 Joko Widodo menegaskan mendukung penuh PSI yang diketuai si bungsu Kaesang Pangarep. Ia yakin, PSI akan menjadi partai besar pada 2034 mendatang.Foto: dok
Unik

Soal Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Tetap Serahkan Fotokopi Ijazah, Bukan Aslinya

Mei 17, 2025
Unik

Robots in Workplaces: Future or Fad?

Juli 13, 2023
Unik

Fakta Menarik Gus Baha, Ternyata Tidak Suka Tangannya Dicium Saat Salaman, Ini Alasannya

September 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fatwa Haram Sound Horeg Disorot, Pelaku Usaha di Malang Angkat Bicara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?