Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: F-PKS Apresiasi 100 Hari Kinerja Wali Kota Semarang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

F-PKS Apresiasi 100 Hari Kinerja Wali Kota Semarang

T. Budianto
Last updated: Juni 4, 2025 5:18 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono memberikan keterangan di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (3/6). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang memberikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin selama 100 hari pertama masa kepemimpinan mereka. Sejumlah program prioritas dinilai telah memberikan dampak positif dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Anggota F-PKS DPD Kota Semarang yang juga Wakil Ketua DPRD, Suharsono dalam keterangannya di Semarang, Selasa (3/6), menyatakan bahwa program-program seperti pengelolaan sampah, perbaikan infrastruktur, dan pemberian beasiswa menjadi langkah awal yang menjanjikan dalam pembangunan kota.

Salah satu program yang mendapat sorotan positif adalah Semarang Bersih. Program ini dianggap sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

“Penanganan cepat terhadap aduan warga serta pembenahan infrastruktur pengelolaan sampah menjadi awal yang baik. Terlebih, aparatur sipil negara (ASN) juga diajak menjadi teladan dengan mulai memilah sampah dari rumah masing-masing,” kata Suharsono.

Ia juga menyoroti respons cepat pemerintah kota terhadap kondisi jalan rusak dan genangan air yang kerap terjadi di musim hujan. Upaya tanggap ini menurutnya menunjukkan perhatian serius terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Program beasiswa untuk lebih dari 4.500 warga kurang mampu juga mendapat pujian. Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Kota Semarang.

Catatan Perbaikan

Kendati demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan. Di antaranya adalah masih adanya armada Trans-Semarang yang mengeluarkan asap hitam pekat, yang dinilai mencemari lingkungan dan menurunkan kenyamanan pengguna layanan transportasi publik.

Masyarakat juga mendorong agar aset-aset kota yang telah dibangun, seperti Jembatan Kaca Tinjomoyo, bisa lebih dioptimalkan. Potensi objek tersebut dinilai dapat meningkatkan daya tarik wisata sekaligus memberikan kontribusi ekonomi bagi warga sekitar.

Sebagai masukan konstruktif, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di tingkat kota. Ajang ini diharapkan mampu mendorong kreativitas dan terobosan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, sebelumnya menyatakan bahwa program Semarang Bersih menjadi salah satu fokus utama sejak awal menjabat. Menurutnya, program ini merupakan respons terhadap tingginya volume sampah yang mencapai sekitar 850 ton per hari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

“Semarang Bersih hadir sebagai upaya komprehensif dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Agustina. Program ini akan terus diperkuat ke depannya, seiring dengan upaya menjadikan Kota Semarang sebagai kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan. (*)

You Might Also Like

Polisi Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB Jaya Perusak Aset KAI di Semarang

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

Raungan Suara Klakson Tak Terdengar, Detik-Detik Kecelakaan Kereta Api Harina di Kaligawe

Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Tak Terima Ditahan Kejaksaan, Maunya Apa?

Geger Robot Polisi Biaya Fantasis, Kapolri Buka Suara Soal Sumber Dananya

TAGGED:agustina wilujengdprd kota semarangfpks kota semarangpemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kemenkes: Sistem Kasta Senioroitas Tak Hanya di PPDS Undip
Next Article BNPT: Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Ruang Digital

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali.

Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, Kamis (4/9/2025) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. DPR sepakat hentikan tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja. Puan menegaskan DPR siap berbenah dan terbuka terhadap aspirasi rakyat, Foto: dok/ist.

DPR Siap Berbenah! Puan Maharani Pimpin Langsung Reformasi, Tunjangan & Kunker Dihentikan!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan dewan lainnya memberi keterangan pers seusai Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Kepo

Dewan Berencana Bentuk Pansus Haji 2025

Juni 24, 2025
Penyuluh Agama Islam Ustaz Suhanda (berdiri kiri) bersama anak-anak punk binaannya di Rumah Hijrah, di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kepo

‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Juni 16, 2025
Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Kepo

Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik

Juli 24, 2025
Terdakwa penyuap Alwin Basri dan Mbak Ita, Martono mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kepo

Jaksa Salah Terapkan Pasal, Martono Penyuap Mbak Ita Minta Dibebaskan dari Hukuman

Juli 21, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?