Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eh Bayar Utang Puasa Nggak Harus Maraton, Santai Aja Bayarnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Eh Bayar Utang Puasa Nggak Harus Maraton, Santai Aja Bayarnya

Soal kewajiban mengganti puasa itu sudah jelas banget. Di Al-Baqarah ayat 184 disebutkan kalau siapa pun yang sakit atau sedang dalam perjalanan dan nggak berpuasa, wajib menggantinya di hari lain sejumlah yang ditinggalkan.

Nugroho P.
Last updated: Februari 27, 2026 7:14 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi utang puasa
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Banyak yang masih galau soal ini: kalau punya utang puasa Ramadan, bayarnya mesti ngebut berurutan nggak sih? Apalagi buat para perempuan, yang tiap bulan “libur” karena haid, biasanya jumlah hari yang harus diganti lumayan juga. Jadinya makin kepikiran, harus cicil atau langsung tuntas tanpa jeda?

Yuk, kita ngobrol pelan-pelan biar nggak salah langkah.

Dalil Soal Kewajiban Ganti Puasa

Soal kewajiban mengganti puasa itu sudah jelas banget. Di Al-Baqarah ayat 184 disebutkan kalau siapa pun yang sakit atau sedang dalam perjalanan dan nggak berpuasa, wajib menggantinya di hari lain sejumlah yang ditinggalkan.

Artinya apa? Yang paling penting itu jumlah harinya pas. Kalau bolong lima hari, ya gantinya lima hari juga. Nggak boleh kurang. Kalau malah lupa jumlah pastinya, ambil angka aman yang paling meyakinkan.

Harus Berurutan atau Boleh Dicicil?

Nah, ini yang sering bikin overthinking.

Ternyata, nggak ada aturan yang mewajibkan qadha puasa harus berurutan. Mau langsung lima hari berturut-turut? Boleh. Mau dicicil Senin-Kamis, atau seminggu sekali? Juga sah.

Ada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan dicatat oleh Imam Daruquthni, yang intinya bilang: qadha Ramadan itu boleh dilakukan terpisah, dan boleh juga berurutan. Jadi fleksibel banget, tinggal disesuaikan sama kondisi dan kemampuan kita.

Yang penting bukan gaya bayarnya, tapi konsistensinya. Jangan sampai niatnya “nanti aja” terus malah kelewat sampai Ramadan berikutnya datang lagi.

Kapan Waktu Terbaik Buat Bayar?

Secara waktu, qadha puasa bisa dilakukan kapan saja setelah Ramadan selesai sampai sebelum Ramadan berikutnya tiba. Tapi ada catatan penting: jangan puasa di hari Tasyrik, yaitu tanggal 11–13 Dzulhijjah, karena di hari itu memang dilarang berpuasa.

Sebagian ulama juga menyarankan supaya nggak nunda-nunda. Soalnya, kita nggak pernah tahu umur sampai mana. Bahkan kalau seseorang wafat masih punya utang puasa, keluarganya perlu menggantinya dengan fidyah sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Jadi, biar hati lebih tenang, mending dicicil dari jauh-jauh hari. Catat jumlahnya, atur jadwalnya, lalu jalanin pelan tapi pasti.

Intinya, nggak perlu panik dan nggak perlu ribet. Mau maraton atau nyicil santai, dua-duanya oke. Yang penting lunas sebelum deadline Ramadan berikutnya. Semoga dimudahkan terus buat beresin “utang” ibadah kita, ya. (*)

Contents
Dalil Soal Kewajiban Ganti PuasaHarus Berurutan atau Boleh Dicicil?Kapan Waktu Terbaik Buat Bayar?

You Might Also Like

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

Bupati Temanggung Boyong Tropi Abyakta PWI, Agus Gondrong: Kado untuk Seniman Lokal

Mulai 2026 RSUD Mijen Terima Pasien BPJS

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Kasus Ponpes Pati Bikin Geram: Kemenag Minta Pelaku Dihukum Berat

TAGGED:bayar utang puasaganti puasapuasaUTANG PUASA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua perempuan terdakwa perdagangan orang jalani sidang tuntutan di PN Semarang. (ist) Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban
Next Article Menu MBG Datang, Anak Ogah Makan Bikin Heran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo Respati Ardi melantik 209 pejabat struktural Pemkot Solo, di Balai Tawangarum, Selasa (3/2/2026).
Info

Lantik 209 Pejabat Baru Pemkot Solo, Respati Kasih Waring: Jabatan Bukan Hadiah!

Februari 3, 2026
BERI SAMBUTAN: Rektor UPGRIS, Dr Sapto Budoyo sedang memberi sambutan saat acara wisuda di gedung Balairung UPGRIS, Selasa (13/10/2026). (ist)
Pendidikan

Rektor UPGRIS Pamer Hasil Pengembangan Edupark Kampus 3

Oktober 15, 2026
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Nasional

Ramai Kenapa Banjir Bandang Besar di Sumatera Tak Masuk Bencana Nasional, Ini Jawaban Tito Karnavian

Desember 2, 2025
Info

Pemprov-Baznas Salurkan 8.000 Paket Sembako

Maret 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eh Bayar Utang Puasa Nggak Harus Maraton, Santai Aja Bayarnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?