BACAAJA, SEMARANG – Polda Jateng baru aja bongkar kasus penipuan masuk Taruna Akpol 2025. Empat orang sudah ditetapkan jadi tersangka, termasuk dua polisi.
Dirreskrimum Polda, Kombes Pol Dwi Subagio cerita, kasus ini terjadi di Pekalongan dan Semarang, antara Desember 2024 sampai April 2025.
Dua polisi yang jadi tersangka adalah Aipda Fachrorurokhim dan Bripka Alexander Undi. Keduanya sama-sama polisi Pekalongan.
Sementara tersangka swastanya Stephanus Agung Prabowo dan Joko Witanto. Joko disebut aktor utama penipuan ini.
Mereka memperdaya seorang korban. Modusnya, iming-iming loloskan seleksi Akpol asal mau bayar mahal.
“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Rabu (5/10/2025).
Tapi setelah duit disetor, anak korban tetap gagal seleksi. Dari penyidikan, total uang yang diserahkan korban mencapai Rp2,65 miliar.
Secara spesifik, tersangka Joko selaku dalang penipuan ngaku-ngaku punya koneksi dengan pejabat tinggi di Polri. Ini yang bikin korban percaya.
Tersangka Aipda Fachrorurokhim berperan menyebarkan informasi dan penghubung pelaku dan korban.
Tersangka Bripka Alexander juga ikut-ikutan. Termasuk menikmati uang hasil penipuan.
Polisi juga nyita barang bukti: surat pernyataan, bukti transfer, uang tunai, dan dua HP.
Semua pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. (bae)


