Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

DPRD Jawa Tengah resmi mengesahkan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) dalam rapat paripurna, Kamis (10/7/2025). Dua regulasi ini akan menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan serta reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Jateng.

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 3:49 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TANDATANGANI BERITA ACARA: Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menandatangani berita acara penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) di Gedung Berlian, Kamis (10/7). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- DPRD Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah strategis dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Kamis (10/7).

Keduanya adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK).

RPJMD Jateng 2025-2029 memuat arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi hijau dan digitalisasi layanan publik.

Berdasarkan data Bappeda Jateng, target penurunan angka kemiskinan dalam RPJMD ini adalah dari 10,56 persen (per 2024) menjadi 7,5 persen pada akhir 2029.

Sementara itu, raperda tentang SOTK bertujuan menata ulang struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien, ramping, dan responsif terhadap tantangan zaman. Dalam SOTK baru, terdapat penggabungan dan reposisi beberapa dinas dan badan, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penyederhanaan birokrasi.

Anggota Pansus SOTK, Hafidz Alhaq Fatih menjelaskan bahwa pembahasan mencakup evaluasi menyeluruh atas efektivitas perangkat daerah saat ini, termasuk beban kerja dan hasil kinerja.

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Dedy Endriyatno, menegaskan pentingnya dokumen tersebut sebagai rujukan wajib bagi kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing. “RPJMD ini bukan milik eksekutif saja, tetapi merupakan dokumen bersama yang akan menentukan arah pembangunan Jateng ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jateng, Sumanto, juga menyetujui penarikan kembali Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng.

Apresiasi Pemprov

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, yang menyampaikan pendapat akhir gubernur, mengapresiasi DPRD dan pansus atas kerja cepat dan kolaboratif. Ia menyebutkan bahwa percepatan pengesahan RPJMD penting karena menjadi pedoman bagi 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang juga sedang menyusun dokumen pembangunan mereka.

“Penataan kelembagaan dalam SOTK ini juga sejalan dengan arahan Kementerian PANRB, demi mendorong reformasi birokrasi dan efektivitas pelayanan publik,” katanya.

Sebagai catatan, sejak otonomi daerah diberlakukan, RPJMD provinsi merupakan dasar sinkronisasi program pembangunan nasional dan daerah. Tanpa pengesahan dokumen ini, kabupaten/kota akan kesulitan merumuskan target pembangunan yang sesuai dengan visi gubernur dan rencana pusat. (*)

You Might Also Like

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Speling Jateng Deteksi Ribuan Warga Alami Gangguan Jiwa

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Prabowo Segera Lantik Komisi Reformasi Polri, Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri?

14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA

TAGGED:dprd jatengfeaturedheadlinepemprov jatengrapat paripurnaRPJMD jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung
Next Article Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Polisi menangkap pemuda berinisial WFT yang disebut sebagai 'Bjorka'.
Hukum

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

Oktober 3, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Daerah

100 Persen Kelurahan di Solo Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Jadi yang Pertama di Jateng

Juni 19, 2025
Penerbangan internasional Bandara Ahmad Yani Semarang kembali dibuka Jumat (5/9/2025). Foto: dok/humas
Daerah

Bandara Ahmad Yani Buka Rute Internasional Lagi! Tiket ke Malaysia Ludes, Liburan & Bisnis Makin Gampang

September 5, 2025
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Hukum

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

September 4, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?