NARAKITA, JAKARTA- Komisi VI DPR RI mendesak PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk segera melakukan evaluasi Kerjasama antara Telkomsat dengan Starlink. Evaluasi ini dinilai penting dalam rangka menjaga kedaulatan negara terkait pertahanan dan keamanan.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Rabu (2/7/2025) di Gedung Nusantara I DPR RI Kompleks Senayan, Jakarta. Hadir Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Dian Siswarini.
“Ini menjadi catatan penting untuk segera mengevaluasi keberadaan Starlink karena sudah terjadi indikasi kuat di beberapa negara yang memperlihatkan bagaimana negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi dan memperlemah kemampuan mengambil tindakan darurat dan koordinasi dalam situasi konflik bagi pemerintah maupun militer,” ujar Rieke.
Dirinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kerjasama Telkomsat dengan Starlink yang dilakukan sejak tahun 2021 dengan memanfaatkan Hak Labuh Satelit yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, modal Rp30 milliar yang diberikan tidak sepadan dengan pemberian infrastruktur negara.
Diketahui, Hak Labuh Satelit adalah izin yang diberikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada penyelenggara telekomunikasi atau lembaga penyiaran untuk menggunakan satelit asing. Hak labuh ini penting untuk memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit tidak menimbulkan gangguan (interferensi) pada jaringan telekomunikasi dan penyiaran di Indonesia.
“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi kerja sama antara Telkomsat dengan Starlink karena provider domestik tidak semudah itu mendapatkan akses apalagi tanpa persyaratan yang telah ditetapkan,” harapnya.
Melalui Komisi VI DPR RI, politisi PDI Perjuangan ini pun berharap evaluasi yang akan dilakukan dapat memastikan kesesuaian dengan kepentingan nasional, perlindungan data dan kedaulatan digital, optimalisasi manfaat bisnis, dan keberlanjutan kontribusi terhadap ekosiststem teknologi dan transformasi digital Indonesia.(*)