SEMARANG – Mengurus keterbukaan informasi publik bukan cuma soal paham aturan dan jago berdebat. Komisioner juga perlu punya karakter, kemampuan mengambil keputusan, dan kecakapan bekerja sama.
Karena itu, 35 calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027-2031 kini harus melewati ujian untuk memetakan potensi mereka. Sebanyak 35 calon mengikuti psikotes di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (22/10/2026). Tahapan ini bertujuan menggali profil psikologis, kompetensi, hingga gaya kepemimpinan masing-masing peserta.
Ketua Tim Seleksi KI Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, psikotes dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Baca juga: Kursi Komisi Informasi Jateng Dibanjiri Peminat
Hasilnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan tim seleksi saat menggelar wawancara pada 28-29 Oktober 2026. Meski begitu, psikotes bukan tahapan yang menggugurkan peserta.
“Kalau nanti terpilih, lima orang anggota komisioner KI putusannya kolektif-kolegial. Di situ dibutuhkan kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain,” ujar Dhoni.
Menurutnya, tim seleksi ingin memastikan proses penjaringan berjalan serius dan menghasilkan calon komisioner berkualitas. Untuk itu, pelaksanaan psikotes melibatkan Jasa Psikologi (JAPSI) Fakultas Psikologi Undip sebagai lembaga profesional.
Keterbukaan Informasi
Tantangan komisioner terpilih pun tak ringan. Mereka harus mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola informasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
“Bagaimana menjadikan badan publik lebih transparan dan akuntabel dalam tata kelola informasi publik, sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Psikologi Undip, Kartika Sari Dewi, menjelaskan, peserta mengikuti dua rangkaian kegiatan, yakni psikotes dan dinamika kelompok.
Baca juga: 35 Peserta Lolos Tes Potensi Calon Komisi Informasi Jateng
Dua tahapan tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran lebih utuh mengenai profil, potensi, kompetensi, serta sisi positif setiap calon. Hasilnya kemudian digunakan tim seleksi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan calon anggota KI Jateng.
Ujungnya, publik tentu tak sekadar membutuhkan komisioner yang lolos seleksi di atas kertas. Mereka juga perlu sosok yang mampu bekerja kolektif, menjaga integritas, dan berani mengawal keterbukaan informasi.
Sebab, transparansi bukan cuma jargon yang enak diucapkan dan yang lebih penting, jangan sampai informasi publik malah terasa seperti barang eksklusif. (tebe)

