Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi

R. Izra
Last updated: Januari 8, 2026 9:13 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Kandang babi di Sragen telah beroperasi jauh sebelum SPPG dibangun di sebelahnya.
Kandang babi di Sragen telah beroperasi jauh sebelum SPPG dibangun di sebelahnya.
SHARE

SRAGEN, BACAAJA – Polemik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran yang lokasinya berdampingan langsung dengan kandang babi di Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, akhirnya kelar juga.

Lewat mediasi tertutup di Hotel Front One Sragen, Kamis (8/1/2026), diputuskan SPPG bakal direlokasi, sementara kandang babi tetap beroperasi tanpa kompensasi apa pun.

Sebelumnya, pihak SPPG meminta kandang babi yang telah beroperasi selama 50 tahun itu dipindah, karena berdekatan dengan dapur MBG.

Bacaaja: Temuan ICW: MBG Nguntungin Prabowo, Kerugian Ditanggung Publik
Bacaaja: MBG ‘Ngerampok’ 70 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI Siapkan Gugatan ke MK

Mediasi ini dipimpin langsung Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, bareng Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Sragen yang juga Wakil Bupati Sragen, Suroto.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu dihadiri pengelola SPPG, pemilik kandang babi, hingga perwakilan Pemkab Sragen, Dinas Kesehatan, Muspika Sambungmacan, serta unsur TNI dan Polri.

Sekitar pukul 15.00 WIB, keputusan diketok. Suroto menyebut relokasi SPPG tak bisa ditawar karena merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah mediasi berjalan kondusif. SPPG dipastikan pindah, tapi tetap di wilayah Kecamatan Sambungmacan. Kedua pihak menerima keputusan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, program MBG sejatinya hadir untuk pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan gizi masyarakat, bukan malah memicu konflik di tingkat lokal atau merugikan usaha warga yang sudah lebih dulu ada.

Di sisi lain, Brigjen Dony blak-blakan menyebut SPPG Banaran memang bermasalah sejak awal.

Lokasinya jelas melanggar aturan penempatan sesuai SK Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis Program MBG. Dalam aturan itu, SPPG dilarang berdiri dekat TPA maupun kandang ternak.

“Ini kandang babi, yang secara sosial juga sensitif. SPPG tahu ada kandang babi, tapi tetap dibangun. Itu jelas melanggar SOP,” tegas Dony.

Meski mengakui bangunan SPPG Banaran tergolong bagus dengan luas sekitar 400 meter persegi, BGN tetap memilih relokasi sebagai jalan tengah.

Mitra SPPG diberi kesempatan membangun ulang di lokasi lain, asalkan masih dalam satu kecamatan.

“Jumlah dapur SPPG sudah dirancang nasional. Jadi pindah boleh, tapi tetap di kecamatan yang sama supaya perencanaannya nggak berantakan,” pungkasnya.

Kasus ini jadi pengingat keras: program sebesar MBG gak boleh menang-menangan, harus patuh aturan dan kedepankan sensitivitas sosial di lapangan. (*)

You Might Also Like

Sapu Bersih Leg 2, Timnas Voli Juarai SEA V League 2025

Ini Cara Komunitas Pariwisata Semarang Bikin Ramadan Makin Manis

Pemprov Kembali Gelar Pasar Rakyat dan Budaya, Gratis dan Terbuka untuk Umum

Timnas Voli Putri U-21: Gugur Terhormat di Surabaya

Gubernur: Jangan Biasakan yang Biasa, ASN Harus Berani Berinovasi

TAGGED:headlinekandang babiMBGpeternakan babisppgsragen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae) Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang
Next Article Ilustrasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU Tegasin Aliansi yang Laporkan Pandji ke Polisi Bukan Representasi NU

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua KPU RI Afifudin beserta komisioner KPU lainnya memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Selasa, (16/9/2025). KPU RI resmi mencabut Keputusan Nomor 731/2025 yang sempat menyembunyikan dokumen capres-cawapres dari publik. Foto: dok/KPU
HukumNasional

KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

September 16, 2025
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Unik

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

Juli 23, 2025
Ilustrasi keracunan MBG. (wahyu/grafis)
Info

2 Kali Dikasih Makanan Basi, SD Muhammadiyah 1 Temanggung Kapok: Tak Terima MBG Lagi

Februari 27, 2026
Daerah

Cilacap Membara! Massa Demo Brutal Abis, Bakar Mobil Dalmas dan Motor di Halaman DPRD

Agustus 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?