BACAAJA, SEMARANG- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang kader perempuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Semarang tengah menjadi sorotan publik. Saat ini, perkara tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, laporan terkait kasus ini telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan kini dalam proses penyelidikan.
Artanto menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami detail kasus tersebut. Pelapor juga telah diminta untuk datang ke Ditres PPA guna memberikan keterangan lebih lengkap.
Baca juga: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet
Selain itu, polisi turut mengumpulkan berbagai informasi, termasuk yang beredar di media sosial. Salah satunya berasal dari unggahan yang berkaitan dengan lingkungan HMI di Universitas Sultan Agung (Unissula) yang sempat viral dalam beberapa hari terakhir.
Sejauh ini, proses penanganan masih berada pada tahap awal, mulai dari administrasi laporan hingga pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Rencananya, korban selaku pelapor bersama perwakilan BEM Unissula juga akan dimintai keterangan.
Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut adanya dugaan pelecehan oleh seorang oknum pengurus besar HMI berinisial LT terhadap sesama kader.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi saat yang bersangkutan berada di Semarang untuk menghadiri pelantikan pengurus HMI cabang setempat. Setelah kegiatan tersebut, terduga pelaku disebut mengajak korban untuk bertemu.
Alasan Berteduh
Korban awalnya mengusulkan pertemuan dilakukan di tempat umum. Namun, terduga pelaku justru ingin menjemput di tempat kos korban. Situasi kemudian diduga mulai tidak nyaman saat yang bersangkutan meminta masuk ke dalam kos dengan alasan berteduh karena hujan.
Korban disebut telah memberikan batasan agar tamu hanya berada di ruang tamu. Namun, terduga pelaku diduga tetap masuk ke kamar dengan alasan mengambil ponsel. Dari situ, dugaan tindakan pelecehan terjadi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi kejadian serta memastikan kebenaran informasi yang beredar. Polisi juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap Kampus
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan mahasiswa, karena berkaitan dengan isu keamanan serta perlindungan perempuan di lingkungan kampus.
Di era semua bisa viral dalam hitungan detik, kadang keadilan justru mulai dari story dan thread panjang. Tapi semoga, kasus ini nggak berhenti jadi trending doang, karena kalau “hujan” terus dijadiin alasan masuk ruang pribadi orang, mungkin yang patut disalahkan bukan cuacanya, tapi sikapnya. (dul)


