Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka

Mainan AI-nya kebablasan. Mahasiswa Undip, Chiko Radityatama Agung, akhirnya dijerat polisi gara-gara ngedit foto anak SMA jadi konten cabul pakai teknologi kecerdasan buatan.

T. Budianto
Last updated: November 11, 2025 4:14 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Akhirnya Chiko Radityatama Agung (CRA), mahasiswa Undip yang ngedit foto anak SMA jadi konten cabul dengan AI resmi jadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

“CRA sebagai tersangka dalam kasus pornografi, manipulasi data, dan pelanggaran kesusilaan melalui media sosial,” ujarnya, Selasa (11/11). Menurutnya, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi, termasuk CRA. Kami juga libatkan ahli sosiologi hukum, pidana, dan ITE,” kata Artanto.

Awal Kasus

Kasus ini berawal dari ulah Chiko yang bikin heboh. Ia diduga memanipulasi wajah orang lain jadi konten porno digital. Lalu diunggah ke media sosial. Dampaknya, nama baik korban pun hancur. Semua barang bukti udah diamankan polisi. Mulai dari akun medsos sampai video hasil editan, semuanya disita buat proses hukum lebih lanjut.

Chiko sendiri dijerat pasal berlapis. Ada pasal di UU Pornografi dan UU ITE, mulai soal manipulasi data sampai pelanggaran kesusilaan. Kalau terbukti bersalah, hukumannya berat banget. Bisa kena 6 sampai 12 tahun penjara, plus denda maksimal Rp12 miliar.

Polda Jateng bilang bakal tangani kasus ini secara profesional dan terbuka. Polisi juga nggak cuma fokus ke tersangka, tapi juga bantu korban lewat pendampingan psikologis. “Kami berkoordinasi dengan Bapas dan KPAI untuk perlindungan korban, terutama anak-anak,” beber Artanto. (bae)

You Might Also Like

Guru Depok Tewas Terikat, Sosok Pemotor Masih Misterius

Bola GPS: Cara Baru Pemkot “Nggrebek” Sumbatan di Saluran Drainase

Esteban Vizcarra Siap Jadi Motor Lini Tengah PSIS

Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember

Luthfi Ajak Warga Minta Langit Lebih Bersahabat

TAGGED:headlinekonten porno semarangsman 11 semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jelang Sidang Putusan, Bambang Raya Sakit
Next Article Dari Dapur ke FYP: UMKM Jabungan Belajar Ngonten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Venezuela Nicolas Maduro ditangkap militer Amerika Serikat (AS).
Info

Blak-blakan! Alasan Trump Serang Venezuela: Mari Kita Hasilkan Uang!

Januari 4, 2026
Daerah

Mudik Aman, Wisata Nyaman: Parakan-Dieng Resmi Mulus

Februari 24, 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat mendiskusikan persoalan sumur minyak tua di Jateng bersama SKK Migas Jabanusa, Kamis (11/9/2025). Di Jawa Tengah terdapat sekitar 5.300 sumur minyak tua siap dioptimalkan menjadi “ATM energi” sesuai Permen ESDM No. 14/2025. Pemerintah dan SKK Migas mendorong pengelolaan sumur oleh BUMD, KUD, atau UMKM dengan teknologi tepat guna, demi meningkatkan PAD dan swasembada energi secara aman.. Foto: dok/humas
DaerahEkonomi

5.300 Sumur Minyak di Jateng Siap Balik Jadi ATM Energi

September 11, 2025
Info

Ismi Najiba, Bocah Perempuan yang Hanyut di Kudus Ditemukan Tewas

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?