Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Dicopot
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Dicopot

Nugroho P.
Last updated: Oktober 29, 2026 1:36 pm
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
OPLOS BERAS. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot delapan pejabat Bapanas dan Perum Bulog yang dinilai bertanggung jawab atas pengawasan distribusi beras tersebut. (istimewa)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Beras murah yang seharusnya membantu masyarakat justru diduga dijadikan ladang keuntungan oleh sejumlah pihak. Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dibeli dari Bulog diduga dibongkar, dikemas ulang, lalu dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Contents
Beras Murah Dibongkar, Dijual Lebih MahalSembilan Pelaku Swasta Diproses HukumEnam Pejabat Bulog DinonaktifkanPengawasan Mitra Penyalur Bakal Diperketat

Kasus ini berbuntut panjang. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot delapan pejabat Bapanas dan Perum Bulog yang dinilai bertanggung jawab atas pengawasan distribusi beras tersebut.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan penyelewengan beras bersubsidi berlalu tanpa konsekuensi. Selain menjatuhkan sanksi administratif kepada pejabat terkait, pemerintah menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran pidana kepada aparat yang berwenang.

“Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.

Beras Murah Dibongkar, Dijual Lebih Mahal

Amran mengungkapkan, dugaan penyelewengan berawal ketika pihak swasta membeli beras SPHP dari Bulog. Beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau itu kemudian dibongkar dari kemasan aslinya dan dipindahkan ke karung lain.

Modus berikutnya, beras tersebut diduga dipasarkan dengan cara yang menyimpang dari peruntukannya. Sebagian dijual dengan label beras premium, sementara sebagian lainnya dicampur dengan beras berkualitas lebih rendah untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

Menurut Amran, praktik tersebut membuat masyarakat berpotensi dirugikan. Program SPHP sendiri dirancang untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang lebih terjangkau.

Ia menjelaskan, beras SPHP dibeli dari Bulog dengan harga Rp11.500 per kilogram, sedangkan harga jual yang disebutkannya untuk masyarakat mencapai Rp12.500 per kilogram. Namun, beras itu diduga justru dialihkan ke skema penjualan lain demi meraup keuntungan.

“Oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual Rp12.500 kilogram, dijual ke mereka Rp11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi,” ujar Amran.

Ia menilai penyimpangan tersebut bukan persoalan sepele karena menyangkut hak masyarakat yang menjadi sasaran program pangan bersubsidi. Pemerintah, kata dia, tidak ingin bantuan yang semestinya meringankan beban warga malah dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis yang menyimpang.

“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas ini kejahatan,” tegasnya.

Sembilan Pelaku Swasta Diproses Hukum

Dalam pengusutan kasus ini, Amran menyebut sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum. Satu orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, pemerintah belum mengungkap secara terperinci siapa yang diduga menjadi pelaku utama dalam praktik penyelewengan beras SPHP tersebut. Amran menyatakan, pengungkapan lebih lanjut akan mengikuti perkembangan penanganan perkara.

“Yang jelas, sudah ada tersangka. Tetapi pelaku utama, nanti (diungkapkan),” ucapnya.

Di sisi lain, pencopotan delapan pejabat dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan distribusi beras. Amran menegaskan, pejabat yang dinilai lalai menjalankan tugas tetap harus menghadapi konsekuensi administratif, meskipun tingkat keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana masih harus diperiksa.

“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” katanya.

Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan pengawasan distribusi beras subsidi tidak hanya menjadi formalitas. Setiap pihak yang bertugas menjaga penyaluran harus menjalankan tanggung jawabnya agar beras benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai tujuan program.

Enam Pejabat Bulog Dinonaktifkan

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, enam pejabat yang dinonaktifkan berasal dari jajaran Bulog di Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten. Selain itu, dua pejabat lainnya mendapat surat teguran.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya arahan Amran dan pembahasan di tingkat direksi Bulog. Penonaktifan sementara dilakukan sebagai bagian dari evaluasi tanggung jawab pimpinan dan staf yang menangani distribusi beras SPHP.

Rizal menegaskan, penonaktifan itu bukan berarti para pejabat tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana. Langkah tersebut diambil untuk menjaga profesionalisme dan memastikan pemeriksaan berjalan secara objektif.

Menurut dia, pejabat yang sedang diperiksa perlu dipisahkan sementara dari tugasnya agar proses investigasi dapat berlangsung secara independen, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pengumpulan keterangan maupun pemeriksaan terhadap pihak terkait diharapkan tidak terganggu.

Bulog juga memastikan ada konsekuensi berbeda sesuai hasil pemeriksaan. Pejabat yang nantinya tidak terbukti terlibat akan dipulihkan haknya melalui penempatan pada jabatan sederajat, sedangkan pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Mitra Penyalur Bakal Diperketat

Rizal menambahkan, pengawasan terhadap jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya penyelewengan. Seluruh jajaran Bulog diminta aktif memverifikasi mitra penyalur, melakukan pemeriksaan, serta memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai aturan.

Pengawasan tersebut diperlukan karena penyaluran beras bersubsidi melibatkan berbagai pihak di lapangan. Tanpa pemeriksaan yang konsisten, celah distribusi bisa dimanfaatkan untuk mengubah kemasan, mencampur kualitas beras, atau menjual komoditas dengan skema yang menyimpang.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan beras subsidi harus berjalan dari hulu hingga hilir. Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan pasokan dengan harga terjangkau, tetapi juga memastikan beras tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Bagi masyarakat, beras SPHP memiliki peran penting untuk membantu menjaga daya beli di tengah kebutuhan pangan sehari-hari. Karena itu, penindakan terhadap dugaan penyelewengan dan pembenahan sistem pengawasan menjadi langkah penting agar tujuan program tetap terjaga. (*)

You Might Also Like

Klik Undangan, Duit Rp1,3 Miliar di Rekening Junaenah, Wakil Ketua DPRD Batang Amblas

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

BREAKING NEWS: Kader Gerindra Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

TAGGED:amran sulaimanberas bulogberas oplosbulogSPHP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko sedang di rumah sakit melihat usai melihat jenazah Ayudiah Rivana Tridiandinita, Rabu (28/10/2026). (bae) KONI Jateng Sebut Penanganan Atlet Silat Semarang yang Meninggal sudah Sesuai SOP
Next Article Wakil Ketua Panitia Cabang Olahraga Pencak Silat Porprov XVII Jateng 2026, Muhammad Zainudin. (bae) Ihwal Kematian Pesilat Semarang: KONI Sebut Penanganan sesuai SOP, Panitia Porprov Jateng Bilang Itu Takdir

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN KETERANGAN - Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani (kiri) didampingi Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Sugito (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantornya, Kamis (29/10/2026). (Dok Polrestabes Semarang)

Polisi Pastikan Penyelidikan Kematian Atlet Silat Semarang Ayudiah Rivana Tetap Berjalan

Inbox Gmail Berantakan? Bikin Filter Biar Rapi Otomatis

Al-Hujurat Ayat 12: Stop Gibah, Jangan Kepo Aib Orang

PDIP-PKS Kompak Bahas Hak Angket Ijazah Gibran

Wakil Ketua Panitia Cabang Olahraga Pencak Silat Porprov XVII Jateng 2026, Muhammad Zainudin. (bae)

Ihwal Kematian Pesilat Semarang: KONI Sebut Penanganan sesuai SOP, Panitia Porprov Jateng Bilang Itu Takdir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

AKBP Basuki berdiri usai jalani sidang di PN Semarang, Rabu (11/3/2026). (bae)
Hukum

Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

Maret 11, 2026
Hukum

Enam Lokasi Terkuak, Kasus YTR dan Taufik Makin Bikin Miris

Juni 30, 2026
Hukum

Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

Juli 3, 2026
Hukum

Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank

April 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Dicopot
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?