Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Begini Profil Awaluddin Muri, Pernah Kalah Maju Bupati Bareng Vicky Shu dan Kini Terseret Kasus Korupsi Rp237 Miliar
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Begini Profil Awaluddin Muri, Pernah Kalah Maju Bupati Bareng Vicky Shu dan Kini Terseret Kasus Korupsi Rp237 Miliar

Pada Pilkada Cilacap 2024, AM menggandeng penyanyi ternama Vicky Shu sebagai calon wakilnya. Duet birokrat dan selebritas ini sempat menyedot perhatian publik karena dianggap sebagai pasangan unik yang memadukan pengalaman pemerintahan dan popularitas.

Nugroho P.
Last updated: Juni 19, 2025 3:26 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Awaluddin Muuri dan Vicky Shu
SHARE

NARAKITA, CILACAP – Nama Awaluddin Muri alias AM kembali menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena gebrakannya di pemerintahan atau langkah politiknya di Pilkada, tapi karena status barunya sebagai tersangka dalam kasus korupsi raksasa senilai Rp237 miliar yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha.

AM sebelumnya dikenal sebagai birokrat senior di Cilacap. Ia lahir di Muna, Sulawesi Tenggara, pada 31 Juli 1975 dan merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 1998. Awal kariernya dimulai pada 1999 sebagai Mantri Polisi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Langkahnya di dunia birokrasi terus menanjak. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap, lalu dipromosikan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namanya makin mencuat saat dipercaya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap periode 2022–2024.

Puncak kariernya tercapai ketika pada 17 November 2023, ia dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cilacap. Namun jabatan itu tak berlangsung lama, karena ia hanya menjabat sampai 10 Agustus 2024. Setelah itu, AM memilih terjun ke panggung politik.

Pada Pilkada Cilacap 2024, AM menggandeng penyanyi ternama Vicky Shu sebagai calon wakilnya. Duet birokrat dan selebritas ini sempat menyedot perhatian publik karena dianggap sebagai pasangan unik yang memadukan pengalaman pemerintahan dan popularitas.

Namun langkah mereka terhenti di bilik suara. Pasangan Awaluddin–Vicky Shu hanya mampu meraih 333.258 suara atau sekitar 35,22 persen. Mereka kalah dari pasangan Syamsul Auliya Rachman – Ammy Amalia Fatma Surya (Syamsul–Ammy) yang menang dengan perolehan 43,81 persen suara.

Setelah kekalahan itu, nama Awaluddin sempat meredup. Tapi kini ia kembali muncul, namun dalam kasus yang memalukan. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah secara resmi menetapkan AM sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan lahan BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Dalam kasus ini, AM tak sendirian. Dua nama lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yaitu Iskandar Zulkarnain (mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap) dan Andhi Nur Huda (eks Direktur PT Rumpun Sari Antan).

Ketiganya diduga bersekongkol dalam pembelian lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan. Lahan itu dibeli menggunakan dana BUMD senilai Rp237 miliar. Namun setelah dibayar lunas, lahan tersebut tak bisa dikuasai karena belum mendapat izin resmi dari Kodam IV Diponegoro.

Fakta lain yang memperburuk kasus ini, PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha Yayasan Diponegoro yang berada di bawah kendali Kodam IV Diponegoro. Artinya, transaksi tersebut dilakukan tanpa legalitas dan prosedur yang sah.

Penetapan tersangka terhadap AM disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya. “Yang bersangkutan, AM, hari ini kami tetapkan tersangka. AM merupakan Sekda Cilacap periode 2022-2024,” tegas Lukas, Rabu (18/6/2025).

Publik pun mulai mempertanyakan integritas Awaluddin. Sosok yang dulu dielu-elukan sebagai birokrat berpengalaman dan calon pemimpin masa depan, kini harus menghadapi dakwaan sebagai pelaku korupsi kelas berat.

Kejaksaan menyatakan proses hukum akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dari kalangan pejabat atau pihak swasta yang ikut bermain dalam transaksi haram ini.

Kini, nama Awaluddin Muuri tak lagi identik dengan jabatan atau gagasan politik. Ia dicatat sebagai tokoh yang pernah gagal di pilkada dan kini gagal pula menjaga amanat rakyat. Bukan hanya kalah di TPS, tapi juga kalah di hadapan hukum dan moral. (*)

You Might Also Like

Menteri Budi Arie Sengaja Diamkan Praktik Situs Judol

Tak 100 Persen Gratis! OJK Tetapkan Peserta Asuransi Kesehatan Ikut ‘Patungan’ Tanggung Biaya Berobat

Sempat Dikritik, Prof Amin Aziz Nilai Kehadiran Menag di Acara JATMA Bagian dari Tugas Kepemimpinan

Truk Damkar Saja Dicuri, Ditemukan Polisi di Luar Provinsi

Begini Nasib Propam yang Mobil Dinasnya Dipakai Anak Buat Pacaran hingga Tabrak Lari

TAGGED:Awaluddin Muurimaju bareng vicky shumantan pj bupati cilacapmantan sekda cilacapvicky shu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi. 100 Persen Kelurahan di Solo Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Jadi yang Pertama di Jateng
Next Article BRIN dan Pemkab Banjarnegara Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah dan Lingkungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Kepo

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juli 18, 2025
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Kepo

Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal

Mei 22, 2025
Peternakan Babi
Kepo

Sadis, Demi Hilangkan Jejak, Petani Afrika Selatan Jadikan Mayat Umpan Babi

Agustus 5, 2025
Kepo

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Juni 7, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?