Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Bea Cukai Jateng-DIY Musnahin Barang Ilegal Senilai Rp76 Miliar, Ini Rinciannya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bea Cukai Jateng-DIY Musnahin Barang Ilegal Senilai Rp76 Miliar, Ini Rinciannya

R. Izra
Last updated: Desember 4, 2025 10:25 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng–DIY) gaspol memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2025.

Pemusnahan barang-barang ilegal itu dilakuin di halaman Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa (2/11/2025).

Totalnya? 24 juta batang rokok ilegal, 37.000 liter miras dari 4.800 karton, plus 1.379 produk kosmetik ilegal.

Nilai keseluruhan barang yang dihancurkan tembus Rp58,16 miliar.

Bacaaja: Cerita Eldea si Pawang Anjing Pelacak Bea Cukai yang Ditakuti Bandar Narkoba
Bacaaja: Underinvoicing, Hobi Oknum Bea Cukai yang Bikin Purbaya Muntab

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro, bilang pemusnahan ini bukti kalau pengawasan dan penindakan makin ketat.

“Ada peningkatan signifikan dibanding 2024, baik rokok ilegal maupun MMEA,” kata Imik di halaman TPP KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang.

Penindakan Naik Kenceng Dibanding Tahun Lalu

Imik ngejelasin kalau tren pelanggaran tahun ini makin menantang:

  • 2024: 118,9 juta batang rokok ilegal
  • 2025 (sampai November): 129 juta batang — naik jauh
  • Sektor miras ilegal juga melonjak:
  • 2024: 27,9 ribu liter
  • 2025: 52,9 ribu liter

Bea Cukai memperketat pengawasan terutama di area perbatasan Jatim & Jabar, plus patroli marketplace yang makin sering ditemukan menjual barang tanpa izin.

“Modusnya makin kreatif. Ada yang pakai truk pendingin, tapi isinya barang ilegal,” ungkap Imik.

Yang Dimusnahkan Apa Aja? Ini Detailnya 

Barang-barang ilegal yang sudah inkrah dan resmi dibinasakan:

  • 24 juta batang rokok ilegal
    Nilai barang: Rp35,6 miliar
    Potensi cukai: Rp17,90 miliar
  • 37.000 liter MMEA (miras) ilegal
    Nilai barang: Rp40,16 miliar
    Potensi cukai: Rp5,43 miliar
  • 379 packages kosmetik ilegal
    Nilai barang: Rp406 juta (*)

You Might Also Like

Polda Petakan 4 Zona “Lampu Merah” di Jateng

Geber Dapur Umum, Bupati Pekalongan Pastiin Perut Pengungsi Aman

Habis Lebaran Layanan Samsat Jateng Tetap Lancar: Cepat, Ramah, Nggak Ribet

Mahesa Jenar Berburu Samba

Pemprov Relokasi 900 Rumah di Kawasan Tanah Gerak Tegal

TAGGED:bea cukai jateng-diybea cukai tanjung emaspemusnahan barang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Panen Penghargaan: Layanan Kesehatan Ngebut, Warga Desa Ikut Ketularan Sehat
Next Article Panen bawang Petani Milenial Buah Karya Masyarakat Ronggolawe (MBR) Tuban. Kolaborasi Petani Milenial Tuban-Ponpes Al Aziziyah Bikin Panen Bawang Melimpah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Yos Sudarso Mau Jadi Song Wat Road-nya Solo, Arus Lalin Lagi Dirembuk

Januari 12, 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat mendiskusikan persoalan sumur minyak tua di Jateng bersama SKK Migas Jabanusa, Kamis (11/9/2025). Di Jawa Tengah terdapat sekitar 5.300 sumur minyak tua siap dioptimalkan menjadi “ATM energi” sesuai Permen ESDM No. 14/2025. Pemerintah dan SKK Migas mendorong pengelolaan sumur oleh BUMD, KUD, atau UMKM dengan teknologi tepat guna, demi meningkatkan PAD dan swasembada energi secara aman.. Foto: dok/humas
DaerahEkonomi

5.300 Sumur Minyak di Jateng Siap Balik Jadi ATM Energi

September 11, 2025
Info

Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu

Februari 14, 2026
Hukum

KPK Tanggapi Kabar OTT Bupati Pati Sudewo, Jubir: Kami akan Sampaikan

Januari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bea Cukai Jateng-DIY Musnahin Barang Ilegal Senilai Rp76 Miliar, Ini Rinciannya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?