BACAAJA, JAKARTA – Dalam hitungan sembilan bulan sejak dilantik, nama Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mendadak jadi sorotan setelah dirinya terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Peristiwa ini mencuat cepat dan langsung mengguncang jagat politik daerah.
Kabar penangkapan Ardito pun dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Rabu (10/12/2025) malam. Pernyataan itu memastikan bahwa operasi tersebut bukan sekadar isu liar yang beredar di media sosial.
Ardito tidak ditangkap sendirian. KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, termasuk beberapa anggota DPRD Lampung Tengah. Lingkaran kasusnya tampak belum kecil.
Dugaan awal, OTT ini berkaitan dengan suap pengesahan RAPBD. Meski masih menunggu pendalaman, pola kasusnya terasa familiar: duit, jabatan, dan kebijakan daerah yang rawan dimainkan.
Begini Suara Bahlil
Respons politik pun langsung bermunculan. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara mengenai anggotanya yang terseret OTT itu. Dengan nada hati-hati, ia menghormati langkah KPK dan menekankan asas praduga tak bersalah.
“Yang pertama adalah saya belum dapat info. Yang kedua, kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya,” ujar Bahlil di Jakarta Selatan.
Sekjen Golkar, Sarmuji, ikut memberikan penjelasan. Katanya, Ardito memang baru bergabung dengan Golkar dan belum terlalu lama menetap di partai berlambang beringin itu. Ia menggambarkan Ardito sebagai “anggota baru” yang belum lama ditempa ritme partai.
Menurut Sarmuji, Ardito sebelumnya maju pilkada menggunakan partai lain dan baru belakangan ini mencuat sebagai kader Golkar. Kondisi ini membuat keterlibatannya dalam struktur partai masih dianggap tipis.
Di sisi lain, KPK sudah memindahkan Ardito ke gedung merah putih untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam. Ia tiba di gedung KPK pukul 20.15 WIB dengan topi putih dan jaket hitam—tampilan yang kontras dengan riuh pemberitaan yang mengikutinya.
Total ada lima orang yang diamankan dalam operasi ini. Mereka semua saat ini masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan lanjutan: setelah Ardito, siapa lagi yang akan terseret? Dunia politik daerah kembali disorot, terutama soal integritas pejabat yang belum genap setahun memimpin namun sudah masuk pusaran korupsi.
Publik kini menunggu perkembangan resmi dari KPK. Drama ini tampaknya belum berakhir, dan efeknya bisa merambat jauh, baik bagi pemerintahan Lampung Tengah maupun dinamika internal partai.
Namun satu hal sudah pasti: kasus OTT ini kembali mengingatkan bahwa jabatan baru bukan jaminan jauh dari godaan praktik korupsi. Dan publik, seperti biasa, dipaksa menonton episode baru dari kisah yang terus berulang. (*)


