BACAAJA, JAKARTA – Sumpah jabatan itu masih hangat di telinga. Di Istana Negara, 20 Februari 2025, para kepala daerah berdiri rapi, menyebut nama Tuhan, berjanji setia pada konstitusi, hukum, dan rakyat. Kalimatnya sakral, nadanya tegas, seolah jadi penanda awal pengabdian lima tahun ke depan.
Namun waktu berjalan jauh lebih cepat dari yang dibayangkan. Belum genap setahun, janji itu satu per satu rontok. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai bergerak, dan rompi oranye kembali jadi pemandangan yang akrab. Sepanjang 2025, lima kepala daerah resmi dicokok karena perkara korupsi.
Kasus pertama datang dari Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Abdul Azis, bupati yang baru seumur jagung menjabat, harus menghentikan langkahnya setelah terseret suap proyek pembangunan RSUD. Proyek senilai Rp126,3 miliar dari dana alokasi khusus kesehatan itu diduga diatur sejak tahap awal, dari desain hingga pemenang lelang. Baru lima bulan duduk di kursi bupati, Abdul Azis sudah harus duduk di kursi pemeriksaan.
Belum reda kabar dari Sulawesi, Riau menyusul. Gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan KPK pada awal November 2025. Dugaan pemerasan dan penerimaan fee proyek mencuat, dengan angka 2,5 persen dari lonjakan anggaran infrastruktur yang nilainya tembus ratusan miliar rupiah. Dari rapat ke rapat, dari janji pembangunan ke praktik fee, cerita klasik itu kembali terulang.
Empat hari berselang, giliran Ponorogo, Jawa Timur. Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD. Alurnya nyaris klise: isu pergantian jabatan, lobi di belakang layar, lalu uang mengalir bertahap. Totalnya mencapai Rp1,25 miliar, berpindah tangan lewat ajudan dan kerabat.
Menjelang akhir tahun, Lampung Tengah masuk daftar. Bupati Ardito Wijaya diciduk dalam perkara pengadaan barang dan jasa. Bukan hanya rekanan, keluarga pun ikut terseret. Dari fee proyek 15–20 persen hingga pengondisian tender lewat e-katalog, uang miliaran rupiah disebut mengalir untuk melunasi berbagai kepentingan, termasuk utang politik.
Penutup tahun datang dari Bekasi. Bupati Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, terjerat kasus suap ijon proyek. Dalam setahun, uang haram yang dikumpulkan disebut mencapai Rp14,2 miliar. Skemanya rapi: komunikasi sejak awal terpilih, jatah proyek dibagi, uang disetor bertahap.
Lima kepala daerah, lima cerita, satu pola yang mirip. Kekuasaan yang baru diraih, proyek yang jadi ladang, dan sumpah jabatan yang tak bertahan lama. Tahun 2025 pun tercatat bukan hanya sebagai tahun pelantikan serentak, tapi juga tahun di mana kepercayaan publik kembali diuji—dengan cara yang sama, berulang kali. (*)


