Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

R. Izra
Last updated: Oktober 19, 2026 6:57 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)
TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – PT Bank Mandiri menerima uang Rp1,92 miliar dari hasil lelang dua bidang tanah rampasan dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan bank BUMN tersebut.

Uang itu diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Kami berkomitmen terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi,” kata Senior Vice President (SVP) Bank Mandiri, Bambang Saefudin, Senin (19/10/2026).

Uang sebesar Rp1.925.440.000 itu berasal dari lelang dua bidang tanah di Jalan Raya Kudus-Jepara Km 11, Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kedua tanah tersebut memiliki luas masing-masing 4.273 meter persegi dan 3.365 meter persegi.

Bacaaja: Dana Negara Digelontor, Bank Mandiri Gas Kredit Sektor Produktif
Bacaaja: Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

Kepala Kejari Kota Semarang, Agus Rujito, mengatakan hasil lelang telah disetorkan kepada negara melalui PT Bank Mandiri Commercial Banking Semarang.

Penyetoran itu diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara yang menjerat Agus Hartono dan Donny Iskandar Sugiyo Utomo.

Bambang menyebut pengembalian kerugian negara melalui lelang aset tersebut masih berproses. Namun, ia belum memerinci nilai aset lain yang sedang ditangani untuk pemulihan kerugian tersebut.

Sementara itu, pejabat Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Semarang, Yanuar, menyebut kewajiban uang pengganti dalam perkara yang berkaitan dengan Bank Mandiri mencapai sekitar Rp52 miliar berdasarkan putusan pengadilan.

Dengan demikian, uang Rp1,92 miliar yang diserahkan saat ini baru menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kejari Semarang akan memproses lelang apabila aset yang dapat dieksekusi telah ditemukan. (bae)

You Might Also Like

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Satu Kasus Terbuka, Deretan Dugaan Lain Taufik Ikut Bermunculan

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

Nusron Siap-siap, KPK Telusuri Setoran ATR/BPN sampai ke Pusat

Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur

TAGGED:bank mandirihasil korupsikejari semaranglelang aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article NAIK KERETA: Pelanggan kereta api berjalan di peron stasiun wilayah KAI Daop 4 Semarang. (ist) Hasil Pemetaan KAI Daop 4 Semarang, Pelanggan Kereta Api Ternyata Didominasi Gen Z
Next Article Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul) Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul)

Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

NAIK KERETA: Pelanggan kereta api berjalan di peron stasiun wilayah KAI Daop 4 Semarang. (ist)

Hasil Pemetaan KAI Daop 4 Semarang, Pelanggan Kereta Api Ternyata Didominasi Gen Z

RS Unimus Kembangkan Layanan Kanker Berbasis Cryosurgery

Kanwil Kemenkum-Bank Jateng Buka Peluang Kolaborasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

MENGADILI BASUKI--Majelis hakim PN Semarang membacakan putusan terdakwa Basuki di kasus kematian dosen Untag. (bae)
Hukum

Hakim Ungkap Kejamnya AKBP Basuki Biarkan Dosen Untag Mati, Singgung soal Selingkuhan

Mei 21, 2026
PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.
Hukum

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

September 28, 2026
Hukum

Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Februari 8, 2026
Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)
Hukum

Molotov Picu Duel Brutal, Empat Pemuda Diciduk Polisi

Juli 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?