Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Baiquni Justicia Pegawai Kejati Jateng Calo PNS Kejaksaan, Dihukum Ringan Hanya 1,5 Tahun Penjara
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Baiquni Justicia Pegawai Kejati Jateng Calo PNS Kejaksaan, Dihukum Ringan Hanya 1,5 Tahun Penjara

Pegawai Kejati Jateng yang jadi calo PNS kejaksaan dihukum ringan hanya 1 tahun 6 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU 2 tahun penjara.

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2025 1:33 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terdakwa Baiquni (baju putih) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Terdakwa Baiquni (baju putih) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Moch Baiquni Justicia Rahman, divonis pidana penjara 1,5 tahun karena menjadi calo seleksi kejaksaan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Ruslan Hendra Irawan, Selasa (1/6/2025).

Terdakwa juga dibebani membayar denda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan tambahan sebulan.

Majelis hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi berupa menjanjikan orang lain untuk lulus seleksi masuk kejaksaan sembari meminta uang.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Semarang yang menghendaki terdakwa dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan.

Terdakwa Baiquni merupakan pegawai kejaksaan yang mulai bekerja sebagai PNS pada 2011. Dalam penerimaan CPNS di 2021, terdakwa menjadi bagian dari tim seleksi, tepatnya petugas penjaga loker saat pelaksaan ujian.

Di luar tugasnya, terdakwa diam-diam menawarkan kemudahan untuk menjadi pegawai kejaksaan tanpa mendaftar secara daring maupun mengikuti tes.

Terdakwa mematok tarif bervariasi antara Rp120 juta hingga Rp200 juta per orang. Padahal, semua yang membayar tidak ada yang lolos seleksi.

Terdakwa pun ditagih, hingga ia mengembalikan uang milik sebagian korbannya. Namun, hingga kini masih ada tujuh korban yang uangnya belum kembali.

Sehingga, jaksa menganggap terdakwa telah menyalahgunakan kedudukannya untuk meraup keuntungan di luar pendapatan resmi. Terdakwa menerima pemberian dari para korban senilai Rp1,07 miliar.

You Might Also Like

Kenapa Berat Badan Anak Susah Naik, Apakah Karena Cacingan?

Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

Ada Ceceran Sperma di Kasur, Hasil Olah TKP Habaib Predator Seks di Jepara

TAGGED:baiqunicalo kejaksaancalo pns kejaksaancalon pnskejati jatengpegawai kejati calo pns kejaksaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara. Duduk Perkara Selebgram Indonesia AP Dijatuhi Hukuman 7 Tahun oleh Junta Militer Myanmar
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Puan Berharap Duta Besar Memahami Situasi Global

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Pahami Fluktuasi dan Tips Membeli dengan Cermat

Juli 20, 2025
Unik

Dari Gerobak ke Data Center: Perjalanan Yandi Hermawan, Pemulung yang Menyulap Nasib jadi CEO IT

Agustus 16, 2025
Unik

Kemendagri Siapkan Skema Pembiayaan Pemilu Nasional dan Lokal

Juni 27, 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, memaparkan upaya Pemkot Semarang, entaskan kemiskinan.
Unik

Agustina Wali Kota Semarang Paparkan Upaya Pemkot Tangani Kemiskinan

Juni 21, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Baiquni Justicia Pegawai Kejati Jateng Calo PNS Kejaksaan, Dihukum Ringan Hanya 1,5 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?