Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan

Polisi yang menjadi korban calo seleksi masuk CPNS kejaksaan bersaksi di persidangan yang digelar di PN Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2025 3:04 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengadilan Tipikor Semarang menyidangkan kasus calo seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan di Jawa Tengah dengan terdakwa Moch Baiquni Justicia Rahman.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (6/5/2025), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa saksi yang menjadi korban penipuan. Salah satu saksi merupakan seorang polisi.

“Saksinya ada yang polisi, dia tertipu saat mendaftarkan keluarganya,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agus Sunaryo, Rabu (7/5/2025).

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, terdakwa Baiquni yang meruakan ASN kejaksaan telah menyalahgunakan jabatannya untuk menipu masyarakat yang hendak mengikuti seleksi pegawai kejaksaan.

Berdasarkan dakwaan, modus terdakwa yakni menarik pungutan dan menjanjikan lolos peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2021.

Terdakwa mamatok tarif Rp120 juta hingga Rp200 juta kepada masing-masing korban. Sedikitnya ada enam korban yang melapor karena tak terima sudah membayar tapi tak lolos seleksi.

Dari enam korban, terdakwa berhasil mengumpulkan uang Rp929.000.000. Menurut informasi hasil punglinya digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia tidak sanggup mengembalikan saat ditagih para korban.

Baiquni didakwa melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bai)

You Might Also Like

Suara Wanita Mendesah Menggema di GBK, Pihak Pengelola Akhirnya Angkat Bicara

Taman Garot Jadi Spot Healing Murah Warga Lamper Kidul

Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG

Jateng Gas Pol Manajemen Talenta

Film Merah Putih: One For All Dibanjiri Kritik, Netizen: “Kayak Tugas PPKn SMA”

TAGGED:calon cpnskejari semarangpolisi korban calopolisi korban calon cpns kejaksaanpolisi tertipu calon cpns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Gedung DPR, Rabu (7/5/2025). Kamboja Terinspirasi Indonesia Punya Ketua DPR Perempuan, Puan: Alhamdulillah
Next Article Inter Milan Kandaskan Barca di Extra Time

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Pengen Kaya Cepat? Coba Amalkan Doa Ini

November 19, 2025
Tersangka digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan sementara di Semarang.
Unik

Ini Sosok Mantan Pejabat Setda Cilacap Terlibat Korupsi Aset Rp237 Miliar

Mei 9, 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Viral

Menag Angkat Suara Soal Gus Elham, Kerap Cium Anak-anak Perempuan di Atas Panggung

November 12, 2025
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
Unik

Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab

Juni 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?