Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip, Segera Disidangkan di PN Semarang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip, Segera Disidangkan di PN Semarang

Kasus bullying yang berujung menewaskan mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 12:17 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SWMARANG – Kasus bullying yang berujung menewaskan mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Berkas perkara tiga tersangka kasus tersebut telah dilimpahkan jaksa penuntut umum ke pengadilan untuk disidangkan.

Ketiga tersangka itu adalah Taufik Eko Nugroho, Kaprodi PPDS Anestesi Undip; Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip; dan ZaraYupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Semarang, Sarwanto membenarkan telah melimpahkan berkas perkara bullying PPDS Undip. “Sudah kami limpahkan,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Kejaksaan telah menyiapkan tim untuk membuktikan dakwaan di persidangan. Nantinya, kata Sarwanto, akan ada 7 jaksa penuntut umum gabungan dari Kejati Jateng dan Kejari Kota Semarang.

Juri Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi menyatakan telah menerima pelimpahan perkara tersebut. Ia telah menunjuk majelis hakim serta menjadwalkan persidangannya.

“Ada tiga berkas yang dilimpahkan ke pengadilan,” bebernya.

Menurut sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Semarang, sidang perdana kasus itu dijadwalkan pada Senin (26/5/2025).

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kota Semarang menerima pelimpahan dari penyidik Polda Jawa Tengah berupa berkas perkara dan tiga tersangka perundungan PPDS Undip.

Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan; Pasal 378 KUHP tentang penipuan; dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau pemaksaan.

You Might Also Like

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

Breaking News: The Latest Developments and Trends

Ormas GPK di Magelang Garang Tendang Pintu Mobil, Tantang Anggota TNI

Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI

Truk Damkar Saja Dicuri, Ditemukan Polisi di Luar Provinsi

TAGGED:kasus bullying ppds undipppds anestesi undipsidang ppds anestesi undipsidang ppds undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya. Oknum Ormas GRIB Jaya Diburu Polisi, Rusak Aset KAI di Semarang
Next Article Jelang Puncak Haji, Suhu Makkah Tembus 46 Derajat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya

Juni 8, 2025
Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah
Unik

Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

Mei 23, 2025
Unik

Gulai Melung Bu Hadi, Keajaiban Rasa dari Dapur Tradisional Purbalingga

Mei 25, 2025
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
Unik

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

Juni 11, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip, Segera Disidangkan di PN Semarang
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?