BACAAJA, SEMARANG – Ketika hujan mulai mengancam hamparan sawah, petani tak hanya perlu bersiap menghadapi banjir, tetapi juga risiko kehilangan modal tanam.
Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah (Distannak Jateng) pun mengandalkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga usaha tani tetap berjalan ketika bencana datang.
Melalui program tersebut, petani yang mengalami gagal panen akibat bencana berpeluang memperoleh ganti rugi Rp6 juta per hektare. Dana ini dapat digunakan untuk membeli bibit hingga kembali mengolah lahan yang rusak.
Kepala Distannak Jateng, Defrancisco Dasilva Tavares, mengatakan dari alokasi perlindungan seluas 5.300 hektare, sebanyak 1.200 hektare sawah telah menerima pembayaran klaim.
“ Hasil klaim 1.200 hektare itu bisa mendapat penggantian sampai hampir Rp10 miliar. Luar biasa penjaminan ini bisa menggantikan kerugian petani,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Menghadapi musim penghujan, Distannak juga meminta petugas lapangan memetakan lahan yang rawan banjir agar perlindungan asuransi tepat sasaran.
Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Brigade Alsintan turut disiagakan di lima wilayah.
Mereka membantu penanganan cepat sekaligus mendampingi kelompok tani mengakses alat mesin pertanian dan mendaftarkan asuransi.
Defrancisco mengimbau petani memanfaatkan fasilitas tersebut sejak dini, sebelum risiko bencana berubah menjadi kerugian nyata. (dul)

